Berita Nasional
Anies Baswedan Diramal Kalah dari Risma di Pilgub DKI, Kuncinya di RUU Pemilu
Jika usulan tersebut lolos maka Anies Baswedan dinilai akan dirugikan di Pilkada DKI Jakarta
Sementara itu Anies akan lebih diuntungkan jika pilkada tetap dilakukan pada 2022, karena ia masih menjadi gubernur petahana.
"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," terang Ujang.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendorong pemilihan gubernur dilaksanakan 2022 dan tidak diundur berbarengan dengan Pilpres 2024.
2 Tokoh Utama yang Akan Hadang Anies Baswedan di Pilkada DKI
Dua tokoh utama yang diprediksi bakal digunakan untuk melawan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2022 mendatang.
Selain Tri Rismaharini, sosok Ahok juga berpeluang kembali digadang-gadang maju di Pilkada 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan pengamat ppolitik yang juga ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun menyampaikan sudah mendapatkan draft Pilkada 2022.
• Mensos Risma soal Video Bantuan Korban Gempa Dijarah: Itu Bukan Penjarahan, Mereka Kelaparan
• Maksud di Balik Gerak Cepat Anies Baswedan Cari Tunawisma yang Ditemui Risma
“Barang kali semua senang karena Pilkada aka nada perputaran kekuasaan dan uang,” ujar Refly Harun dalam akun YouTubenya, Refly Harun dikutip Tribun Timur, Senin (25/1/2021).
Refly menyampaikan DKI Jakarta akan mempunyai intensintas tinggi jelang Pilkada 2022.
Refly berharap Pilkada dibarengkan dengan pemilihan DPRD-nya.
“Harusnya di tahun yang sama, yang diserentakkan pemilihan gubernur dan bupati/wali kotanya,” katanya.
Ia pun menganggap pemilihan kepala daerah makin sentralistik.
“Maka, setiap Pilkada adalah urusan partai politik di pusat, ternyata tak demikian” katanya.
Berdasarkan draf revisi undang-undang (RUU) pemilu dan pilkada mengatur jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.