Bandar Lampung
Polda Lampung Gerebek Pesta Sabu di Pahoman, Amankan 5 Orang
Kelimanya diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Lampung di bilangan Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, Jumat (22/1/2021).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga hendak pesta sabu, sebuah rumah digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Alhasil, lima orang diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kelimanya diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Lampung di bilangan Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, Jumat (22/1/2021).
Informasi dihimpun, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
• 2 Pengedar Sabu di Lampung Utara Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Pidana Mati
• Simpan Sabu di Lemari, IRT di Kotabumi Lampung Utara Diringkus Polisi
Dari informasi tersebut, anggota Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek lima orang tersebut yang hendak pesta sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan sabu dengan berat lebih dari satu gram dan satu buah bong.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo membenarkan penggerebekan tersebut.
Namun Adhi belum berkomentar banyak lantaran pihaknya masih pengembangan.
"Saat ini masih diperiksa," ucapnya, Minggu (31/1/2021). ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )