Kabar Artis
Pembakar Mobil Mewah Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara
Ingat kasus pembakaran mobil mewah penyanyi Via Vallen? Pelaku telah divonis 6 tahun penjara.
"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dikutip dari Surya, Rabu (1/7/2020).
Karena sakit hati, Pije kembali ke rumah Via Vallen pada Selasa, 30 Juni 2020.
Ia kemudian membakar mobil Alphard milik Via Vallen yang diparkir di rumah Via di Dusun Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Pije beberapa jam setelah kejadian.
Terdakwa tak sopan saat sidang
Mengutip Antara, vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo yang menuntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
Untuk pertimbangan yang memberatkan, kata hakim, terdakwa merugikan pihak Via Vallen sebesar Rp 1,06 miliar dan tidak bersikap sopan di persidangan.
"Terdakwa juga dinilai tidak sopan selama persidangan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Sidoarjo Dameria Frisella Simanjutak, dikutip dari Surya, Senin.
Sedangkan yang meringankan, terdakwa berusia muda, mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum.
Mendengar putusan ini, kuasa hukum terdakwa Pije, Diah Kusuma Ningrum merasa keberatan.
Hukuman itu dirasa terlalu berat untuk kliennya. Namun, dia terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan terdakwa.
“Kami keberatan, putusan itu terlalu tinggi. Namun, kami masih perlu berkordinasi dengan terdakwa, apakah akan menerima atau banding atas putusan ini,” kata.
Sedangkan JPU Kejari Sidoarjo menerima vonis yang dijatuhkan.
"Kami terima," ucap M Ridwan Dermawan, JPU Kejari Sidoarjo.
Dalam sidang digelar lewat daring di PN Sidoarjo mengungkap fakta bahwa pembakaran mobil milik penyanyi Via Vallen itu dilakukan terdakwa Pije pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 03.20 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pije-tersangka-pembakar-mobil-alphard-via-vallen.jpg)