Kota Metro

Kawanan Pencuri Menggasak Uang Rp 120 Juta, Modusnya Pecahkan Ban Mobil Korban

Aksi kriminal dengan modus pecah ban mobil terjadi di Kota Metro. Kawanan pencuri menggasak uang tunai sekitar Rp 120 juta dari dalam mobil korban.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Warga
Aksi kriminal dengan modus pecah ban mobil terjadi di Kota Metro. Kawanan pencuri menggasak uang tunai sekitar Rp 120 juta dari dalam mobil korban. 

Video berdurasi 33 detik merekam detik-detik pelaku bawa kabur uang dan kemudian tersebar di media sosial.

Dari video yang beredar di media sosial itu terlihat, jika perampokan modus pecah ban terjadi di depan warung pojok Lapangan Samber, Kota Metro, sekira pukul 11.00 WIB.

"Perampokan terjadi."

"Modus pecah ban mobil korban Toyota Avanza silver BE 2108 GO," terang orang yang merekam kejadian tersebut.

Tinggalkan Rokok Curian

Aksi kriminalitas di Kota Metro sebelumnya terjadi di Kelurahan Iringmulyo.

Dalam peristiwa tersebut, pelaku mencuri ratusan bungkus rokok dari warung yang terletak di di Jalan Ahmad Yani, Tejo Agung, Metro Timur.

Namun, belum sempat menikmati hasil curiannya, pelaku berinisial RH, warga Jalan Pala Kelurahan Iringmulyo, kabur, lantaran tepergok warga yang melihatnya membawa kabur ratusan bungkus rokok.

Aksi pria 40 tahun itu dilakukan pada 29 Januari sekira pukul 01.30 WIB.

Karena takut ketahuan warga, ia melarikan dan meninggalkan ratusan rokok.

Kapolsek Metro Timur Iptu Endang Yasmudi mengatakan, sekira pukul 02.00 WIB pelapor NA dihubungi warga jika warungnya dibobol pencuri.

Setelah itu korban masuk ke dalam kios dan melihat kondisi warung dalam keadaan berantakan hingga atap berlubang.

"Korban lalu meminta bantuan warga untuk ikut melakukan pencarian pelaku."

"Nah, pelaku tidak berhasil ditemukan, tapi ratusan rokok yang dibungkus sehelai kain berwarna ungu ditemukan di dekat TKP," ujarnya dalam rilis Polres Metro yang diterima Tribun, Selasa (2/2/2021).

Endang melanjutkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, unit Reskrim Polsek Metro Timur kemudian berhasil mengamankan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved