Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
Polisi Buru Rekan Pelaku Perampas Ponsel Mahasiswa di Bandar Lampung
Anggota Polsek Kedaton masih memburu rekan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Yiko Sanjaya (20) berinisial AP.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Alhasil sebutir timah panas bersarang di betis tersangka.
Saat ini, Yiko terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kedaton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana mengatakan, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri.

"Minggu kemarin tersangka kita tangkap di wilayah Tulang Bawang," kata Kapolsek, saat melakukan ekpose ungkap kasus di Mapolsek Kedaton, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah beberapa bulan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
• Warga Sukabumi, Bandar Lampung Diciduk Polisi saat Tengah Timbang Sabu di Sebuah Indekos
• Masih Temukan 6 Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Satgas Minta Warga Tak Main Kucing-kucingan
"Tersangka terlibat tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korbannya 26 Oktober 2020," kata Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )