Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
Polisi Buru Rekan Pelaku Perampas Ponsel Mahasiswa di Bandar Lampung
Anggota Polsek Kedaton masih memburu rekan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Yiko Sanjaya (20) berinisial AP.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Yiko berdalih otak pencurian tersebut dirancang oleh rekannya AP yang saat ini masih buron.
"Baru kenal dengan AP, setelah itu dia ajak saya ke Bandar Lampung," kata Yiko.
Kendati demikian, Yiko mengakui dirinya yang melakukan perampasan ponsel dan mendorong korban hingga tersungkur.
Menurutnya ponsel tersebut dijual oleh AP.
Tak diketahui berapa nominal ponsel tersebut laku terjual.
Yang jelas, kata Yiko dirinya hanya kebagian Rp 200 ribu.
"Yang jual HP kawan saya, gak tahu berapa. Katanya mau dibagi dua tapi saya cuma terima segitu (Rp 200 ribu)," kata Yiko.
Tracing Ponsel Korban
Anggota Polsek Kedaton langsung melakukan penyelidikan, pasca menerima laporan korban yang kehilangan ponsel iPhone X.
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan satu dari dua pelaku perampasan ponsel ini akhirnya berhasil diidentifikasi.
Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyatakan keberadaan tersangka Yiko terlacak dari tracing ponsel milik korban.
"Posisinya terlacak di wilayah Tulangbawang, setelah dikoordinasikan dengan polres setempat lalu kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek mengakui, tersangka buron cukup lama.
Setelah kurang lebih 3 bulan dilakukan penyelidikan akhirnya satu orang pelaku berhasil diamankan.
Pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran tersangka berusaha melarikan diri, saat polisi menjemput paksa tersangka dari persembunyiannya di Menggala, Tulangbawang.