Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
Polisi Tangkap Buron Perampasan iPhone X Mahasiswi di Bandar Lampung
Anggota Polsek Kedaton berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curat).
Penulis: rio angga | Editor: taryono
Saat ini, Yiko terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kedaton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana mengatakan, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
"Minggu kemarin tersangka kita tangkap di wilayah Tulang Bawang," kata Kapolsek, saat melakukan ekpose ungkap kasus di Mapolsek Kedaton, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah beberapa bulan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Tersangka terlibat tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korbannya 26 Oktober 2020," kata Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
• Umi Pipik Nangis, Sebelum Wafat Soraya Abdullah Lambaikan Tangan dari ICU
• Potret Arya Saloka Saat Mahasiswa, Sudah dari Dulu Mempesona
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Modus Perampasan Ponsel Mahasiswa di Bandar Lampung, Pelaku Pura-pura Tanya Penghuni Indekos,
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra