Berita Nasional

Viral Polisi Diserempet Angkutan Umum, Sopir Kabur saat Operasi Yustisi

Video polisi diserempet angkutan umum menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sang sopir diduga sengaja menyerempet polisi

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
KOMPAS TV
Viral Video Polisi Diserempet Angkutan Umum, Sopir Kabur saat Operasi Yustisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video polisi diserempet angkutan umum menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sang sopir diduga sengaja menyerempet polisi yang mengejarnya.

Anggota polisi itu lalu terjatuh, dan angkutan umum tersebut langsung kabur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan peristiwa itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Raffi Ahmad Akui Menyesal Bangun Fasilitas Mewah Basement dan Lift Mobil di Rumah

Umi Pipik Nangis, Sebelum Wafat Soraya Abdullah Lambaikan Tangan dari ICU

Pengejaran dilakukan polisi, karena sang sopir diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Anggota lalu lintas Aipda Ivan Sutiarso ini mencurigai salah satu mobil."

Saksikan video berita selengkapnya:

"Lantas dihentikan oleh tim operasi Yustisi itu melarikan diri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (3/2/2021).

Kemudian, polisi lainnya langsung melakukan pengejaran pada angkutan umum tersebut.

"Dikejarlah oleh anggota lalu lintas Kabupaten Probolinggo, dan terjadilah kecelakaan," kata Gatot.

"Pada saat kejadian, kebetulan direkam oleh mobil yang ada di belakangnya," lanjutnya.

BREAKING NEWS Melawan saat Ditangkap, Buronan Perampas Ponsel di Bandar Lampung Didor Polisi

Warga Sukabumi, Bandar Lampung Diciduk Polisi saat Tengah Timbang Sabu di Sebuah Indekos

Ia menyampaikan, anggota polisi yang diserempet tersebut mengalami luka ringan.

Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai juga mengalami kerusakan.

"Pada kecelakaan tersebut, Aipda Ivan mengalami luka ringan," ungkapnya.

"Satu unit kendaraan kami dari lalu lintas mengalami kerusakan," tambah Gatot.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved