Kabar Artis

Berkas 2 Tersangka Kasus Video Syur Diserahkan ke Kejaksaan, Gisel dan Nobu?

Dalam kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, memasuki babak terbaru.

KOMPASTV, Tribunnews/Bayu Indra Permana
Ilustrasi Gisella Anastasia dan Nobu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kedua tersangka penyebar video syur Gisel dan Nobu, yakni PP dan MN, telah dinyatakan lengkap atau P21. 

Sehingga, berkas perkara tahap satu itu nantinya dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk saudari GA dan MYD, kami masih melengkapi berkas perkara," kata Kombes Yusri, dikutip dari Kompas.com.

"Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kami akan kirim tahap satu," sambungnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia bersama lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru. (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pekan depan.

Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan Nobu terjadi pada 2017 silam di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ujar Yusri.

Di sisi lain, Yusri melaporkan perkembangan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Kombes Yusri mengatakan, nantinya akan ada sejumlah saksi ahli yang diperiksa oleh pihaknya.

"Dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ucapnya.

Jalani Wajib Lapor

Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasia atau Gisel kembali menjalani wajib lapor setelah selesai isolasi mandiri.

Kekasih Wijin itu juga sempat menanggapi kabar terkait akan digelarnya olah TKP kasus video syur yang menimpanya.

Polisi masih terus mengusut kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Meski tak ditahan, setelah Gisel tersangka, mantan istri Gading Marten itu tetap harus menjalani wajib lapor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved