Pencurian di Bandar Lampung

Kasus Pencurian Besi Tua di Kedamaian Terungkap Berkat CCTV

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto menjelaskan, kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang ada di gudang tersebut.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Komplotan pencurian gudang besi tua dan barang bukti dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis (4/2/2021). 

Anggota Polsek Tanjungkarang Timur menciduk empat anggota komplotan pencurian yang menyasar gudang besi tua di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Keempatnya yakni Ridwan (44), warga Kemiling Bandar Lampung; Mad Yusuf (45), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan; Samsul (37), warga Panjang, Bandar Lampung; dan Muhtar (42), warga Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (23/1/2021).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan di-backup Opsnal Satreskrim Polresta dan Polda Lampung, satu per satu pelaku ini kami ciduk dari rumahnya masing-masing," kata Doni dalam ungkap kasus di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Kamis (4/2/2021).

Kapolsek menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan komplotan tersebut terjadi pada September 2020 silam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian di sebuah gudang berisi besi tua itu sudah berlangsung dua kali.

Simon Susilo Baru Tahu Fee Proyek Rp 9 Miliar Setelah OTT KPK di Lampung Tengah

"Terakhir kali, pencurian itu dilakukan para pelaku pada 31 Desember 2020," kata Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved