Mesuji
Cegah Kesalahan Pengelolaan Anggaran, Inspektorat Mesuji Sediakan Klinik Konsultasi
Menurut Inspektur Edyson Basid klinik konsultasi sebagai upaya mencegah kesalahan pengelolaan anggaran.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Program klinik konsultasi sudah dijalankan oleh Inspektorat Mesuji sejak Desember 2019.
Menurut Inspektur Edyson Basid klinik konsultasi sebagai upaya mencegah kesalahan pengelolaan anggaran.
"Tujuan nya untuk memperkecil kesalahan dalam hal penganggaran dan surat pertanggungjawaban (spj)," ujar Edyson saat diwawancarai di ruang kantornya, Jumat (4/2/2021).
Menurutnya program Inspektorat Mesuji yakni klinik konsultasi, untuk semua objek Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika terdapat kesulitan atau keraguan terkait penganggaran maupun spj, pihak terkait dapat lakukan konsultasi ke Inspektorat Mesuji.
"Jadi mereka datang kesini bukan untuk diperiksa, tetapi konsultasi," ungkapnya.
Meskipun program klinik konsultasi belum lama berjalan, dampaknya program tersebut cukup dapat dirasakan oleh OPD maupun pihak terkait.
"Respon mereka bagus karena itu tadi mereka banyak juga yang datang,"
Lebih lanjut, pihak inspektorat berharap, OPD dapat memanfaatkan semaksimal mungkin program tersebut. Sehingga kesalah dapat diatasi sedini mungkin.
( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )