Kondisi Kompol Aditya Mulya yang Dikeroyok Pesilat, 2 Tahun Masih Terbaring Lemah
Masih ingat kasus Kompol Aditya Mulya Ramdhani (36) yang dikeroyok para pesilat Mei 2019 lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat kasus Kompol Aditya Mulya Ramdhani (36) yang dikeroyok para pesilat Mei 2019 lalu.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri itu juga belum sembuh.
Aditya masih terbaring di tempat tidur dan belum bisa kontak mata.
Diketahui, Kompol Aditya sempat kritis setelah menjadi korban pengeroyokan massa saat mengamankan perkelahian perguruan silat, 8 Mei 2019.
• Anak Ayu Ting Ting Sempat Senang Bakal Punya Ayah Tiri
• Ki Anom Subekti Sekeluarga Tewas Dibunuh, Polisi Temukan Kejanggalan
Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT).
Ketika itu, Mei 2019, Kompol Aditia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri.
Dia hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut.
Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala.
Akibat peristiwa itu, Aditia menderita cedera di bagian tengkorak kepalanya karena dipukuli dengan batu.
Dewi Setyawati (40), istri Kompol Adita memceritakan kondisi suami tercintanya itu.
“Belum begitu banyak perubahan karena kebetulan kerusakan parah berada di otaknya,” kata dia, Kamis (4/2/2021).
Kondisi suaminya, sebut Dewi, masih belum bisa merespons kontak mata ataupun merespons sesuatu dengan baik.
Pihaknya saat ini sedang mengupayakan sistem stem cell yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.
“Karena laboratorium stem cell ada di sana,” lanjutnya.

Di rumah sakit tersebut, Dewi bercerita suaminya sudah 4 kali menjalani terapi dari jadwal total 20 kali.