Breaking News

Kondisi Kompol Aditya Mulya yang Dikeroyok Pesilat, 2 Tahun Masih Terbaring Lemah

Masih ingat kasus Kompol Aditya Mulya Ramdhani (36) yang dikeroyok para pesilat Mei 2019 lalu.

Editor: taryono
istimewa
Kompol Aditya Mulya Ramdhani. 

Tak hanya itu, saat menghalau masa PSH Terate, korban tidak mengenakan seragam polisi.

Mantan Kasatlantas Kebumen dan Purworejo itu hanya mengenakan baju preman.

Tersangka AP menyatakan situasi sementara panas, lalu ada yang meneriaki keberadaan mata-mata.

Kontan masa dari PSHT turun dan memukul korban.

"Saat itu situasinya sudah panas. Ada yang berkumpul ratusan orang.

Semuanya pada teriak dan sudah tidak tahu lagi jika yang dipukul ternyata anggota polisi,” kata pria asal Slogoimo itu.

Ia pun masih mengingat memukul korban menggunakan potongan bambu dan langsung memukulkannya pada salah satu bagian tubuh mantan Kasat Reskrim tersebut.

Situasi semakin memanas lantaran ada berita beredar anggota PSHT dikeroyok pihak Winongo hingga masuk rumah sakit.

Tersangka pengeroyokan mantan Kasat Reskrim, saat menghalau masa PSH bertambah menjadi sembailan orang.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menggelar jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Saat mengeroyok korban, tersangka menganiaya dengan memukul tangan kosong hingga menggunakan benda tumpul.

"Ada yang menggunakan tangan dan ada yang menggunakan kayu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved