Breaking News

Kondisi Kompol Aditya Mulya yang Dikeroyok Pesilat, 2 Tahun Masih Terbaring Lemah

Masih ingat kasus Kompol Aditya Mulya Ramdhani (36) yang dikeroyok para pesilat Mei 2019 lalu.

Editor: taryono
istimewa
Kompol Aditya Mulya Ramdhani. 

Dia berharap biaya stem cell dapat dibiayai Rumah Sakit Polri.

“Karena uang bantuan yang dikelola oleh rumah sakit Polri masih ada untuk 5 kali stem cell lagi,” sambung Dewi.

Pihak keluarga berharap terapi ini bisa menyembuhkan Kompol Aditia.

Pascajadi korban penganiayaan massa tersebut, Kompo Aditia sempat mendapat perawatan di Singapura.

Tetapi, belum banyak perubahannya hingga sekarang.

Selesai dirawat di negara tetangga itu, Kompol Aditia menjalani perawatan di rumahnya di Kota Semarang.

Kondisi terkini Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT) pada Mei 2019. Ketika itu, dia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri, hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut. Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala.
Kondisi terkini Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT) pada Mei 2019. Ketika itu, dia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri, hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut. Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala. (Istimewa)

Pelaku Mengaku Tak Tahu Korban Polisi

Polisi menunjukan barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan pengeroyokan terhadap mantan Kasat Reskrim wonogiri AKP Aditya, di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019). (KOMPAS.com)
Polisi menunjukan barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan pengeroyokan terhadap mantan Kasat Reskrim wonogiri AKP Aditya, di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019). (KOMPAS.com) 

Beberapa tersangka kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani mengaku tidak tahu kalau yang dikeroyok adalah seorang anggota polisi.

Para tersangka mengira korban adalah anggota perguruan pencak silat PSH Winongo. 

"Saya tidak tahu kalau dia seorang anggota polisi. Setahu kami dia itu anggota STK (Sedulur Tunggal Kecer),” kata tersangka berinisial AP dalam jumpa pers kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

 AP merupakan satu dari sejumlah tersangka yang mengeroyok Aditya.

Tersangka AP ditahan bersama tersangka lainnya.

Sementara tersangka yang masih anak di bawah umur tidak ditahan.

Menurut tersangka AP, mantan Kasatreskrim dikeroyok masa lantaran dikira salah satu anggota dari kelompok PSH Winongo (STK).

Apalagi saat itu, posisi tersangka terpisah dari rombongan anggota polisi yang lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved