Universitas Lampung
Universitas Lampung Usulkan Honoris Causa untuk Herman HN dan Margaret J Kartomi
Universitas Lampung (Unila) akan memberikan gelar doctor honoris causa kepada Wali Kota Bandarlampung Drs. Herman H.N., M.M., dan Direktur Arsip Musik
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) akan memberikan gelar doctor honoris causa kepada Wali Kota Bandarlampung Drs.
Herman H.N., M.M., dan Direktur Arsip Musik Monash University, Australia, Prof. Margaret J. Kartomi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., mewakili rektor mengatakan, senat Unila pada 29 Januari 2021 menggelar rapat pleno yang salah
satu agendanya membahas pertimbangan atau persetujuan usulan peraturan rektor (pertor) pemberian gelar doktor kehormatan.
“Alhamdulillah usulan peraturan rektor pemberian gelar doctor honoris causa untuk Prof. Margaret J. Kartomi dan Drs. Herman, H.N., M.M., sudah disetujui,”
katanya, Jumat, 5 Februari 2021.
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila ini menjelaskan, keputusan penganugerahan gelar kehormatan Unila ini sudah melalui
beberapa tahapan.
Mulai dari pembentukan tim yang diketuai Prof. John Hendri, M.S., pendaftaran verifikasi berkas hingga rapat terkait penilaian dan evaluasi. “Tinggal nanti pak
rektor mengusulkan ke pusat,” ujarnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Unila ini menambahkan, Universitas Lampung memberikan gelar kehormatan kepada Herman H.N., dan Prof. Margaret karena
keduanya dianggap telah berjasa bagi pengembangan pendidikan, pengembangan institusi, dan ilmu pengetahuan.
Herman H.N., selaku Wali Kota Bandarlampung telah banyak mendukung pengembangan dan kemajuan pendidikan di Lampung, khususnya pengembangan
pendidikan di Unila.
Sedangkan Prof Margareth berdedikasi meneliti musik dan budaya Indonesia, khususnya budaya Lampung selama 50 tahun yang dituang dalam tulisan-tulisan