Pendidikan
Hima Pidana FH Unila Gelar Seminar Internasional, Bahas Peradilan Anak
Hima Pidana FH Unila gelar seminar internasional 28 Oktober lalu di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad, Gedung A.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung -Himpunan Mahasiswa (Hima) Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) gelar seminar internasional 28 Oktober lalu di Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad, Gedung A.
Berjudul International Conference on Criminal Law Indonesia (ICCLI) dengan tema Customary Law and Criminal Law Reform in Indonesia.
Prof. Madya Dr. Aminuddin bin Mustaffa dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Zainal Abidin sebagai salah satu narasumber menyoroti pentingnya pembaruan sistem peradilan anak yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Ia menegaskan sistem hukum pidana modern harus sejalan dengan standar internasional seperti Convention on the Rights of the Child dan Beijing Rules, yang mengedepankan perlindungan martabat dan masa depan anak.
Hadir Deni Achmad, S.H., M.H. selaku Ketua Pelaksana ICCLI, Maya Shafira, S.H., M.H selaku Ketua Jurusan Pidana Fakultas Hukum Unila, dan Dr. Rudi Natamihardja, S.H., D.E.A selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Unila sekaligus membuka acara ICCLI.
ICCLI dihadiri oleh lebih dari 90 peserta dan menghadirkan ahli hukum dari beberapa universitas.
Termasuk Dr. Bhanu Prakash Nunna dari School of Law RV University, Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H dari Fakultas Hukum Universitas Lampung dan Dr. Hamonangan Albariansyah, S.H., M.H dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Dr. Bhanu Prakash Nunna menilik pergeseran paradigma hukum pidana yang berorientasi pada korban di India dan Indonesia.
Ia menjelaskan l, sistem hukum seharusnya tidak hanya fokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban melalui mekanisme kompensasi, perlindungan, dan rehabilitasi.
Gagasannya memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara keadilan retributif dan keadilan restoratif dalam pembaruan hukum pidana.
Sejalan dengan semangat reformasi tersebut, Prof. Dr. Rena Yulia kemudian mengaitkan isu ini dengan konteks hukum nasional, khususnya posisi hukum pidana adat dalam KUHP baru.
Ia menegaskan pengakuan terhadap peradilan adat sangat penting agar hukum negara tidak menghapus nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat.
Menurutnya, apabila negara mengatur hukum adat tanpa memberi ruang bagi peradilan adat, maka hal itu justru dapat melemahkan karakter dinamis hukum adat itu sendiri.
Menambahkan dimensi konseptual, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah menjelaskan dasar pengakuan hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional.
| 402 Peserta dari 50 Sekolah Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Dua Murid Stella Gracia School Lampung Sabet Prestasi Kompetisi Musik Internasional |
|
|---|
| Dosen ITERA Kembangkan Aplikasi ARTour Berbasis AI, Transformasi Wisata Digital Lampung |
|
|---|
| Teknik Elektro Itera Ajak Siswa SDIT Unggul Gemilang Belajar STEM Lewat Robotika LEGO EV3 |
|
|---|
| Dosen Polinela Beri Pelatihan Penerapan Strategi Digital untuk UMKM Thasya Ethnic |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pidana-Fh-Unila-seminar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.