Berita Nasional
Oknum Guru Ngaji Bunuh Tukang Kelapa lalu Pacari Istri Sang Tetangga
Seorang oknum guru ngaji bunuh tukang kelapa, yang merupakan tetangganya sendiri, di Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum guru ngaji bunuh tukang kelapa, yang merupakan tetangganya sendiri, di Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya itu, oknum guru ngaji pacari istri tukang kelapa yang dibunuhnya.
Mirisnya lagi, oknum guru ngaji merekayasa kematian tetangganya itu.
Atas dugaan tersebut, makam Ardanih (45), tukang kelapa yang dibunuh oknum guru ngaji, harus dibongkar polisi.
• Polisi Beberkan Alasan Oknum Guru Ngaji di Ponpes Pringsewu Cabuli Anak Didiknya
• Petugas Tembak Satu Harimau Lepas di Kebun Binatang Singkawang Pakai Peluru Tajam
Pembongkaran makam yang masih basah dan dipenuhi taburan bunga itu dilakukan sehari setelah jasad Ardanih dikebumikan di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Sebab, keluarga curiga kematian Ardanih tak wajar.
Awalnya, Ardanih diduga tewas gantung diri pada Selasa (2/2/2021) dini hari dan dimakamkan siang harinya.
Namun, kejanggalan muncul dari kakak Ardanih, Kanah (47) yang melihat ada sejumlah luka di beberapa bagian tubuh sang adik saat proses pemandian jenazah.
Kejanggalan yang dilihat kakak kandung yakni luka tusuk di beberapa titik tubuh Ardanih, yang tentu saja bukan disebabkan dari percobaan bunuh diri.
Kanah saat itu memang tak langsung bersuara.
• Profil Dokter Richard Lee yang Dilaporkan oleh Kartika Putri
• Imlek 2021, 30 Ucapan Selamat Imek yang Cocok untuk Update Status di Media Sosial
Batinnya yang masih diliputi duka membuatnya hanya bergeming.
Barulah setelah jenazah Ardanih dimakamkan, Kanah makin curiga atas penyebab kematian sang adik.
Perasaannya tidak bisa terbendung, setelah bercerita ke anggota keluarga yang lain.
Dia lantas melaporkan kejanggalan yang dia saksikan ke pihak polisi keesokan harinya agar kasus kematian adiknya terungkap.
"Kakak kandung korban melapor ke Polres Metro Bekasi, walaupun sudah dimakamkan kami tetap menindaklanjuti," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Kamis (4/2/2021).