Pencabulan di Pringsewu
Polisi Beberkan Alasan Oknum Guru Ngaji di Ponpes Pringsewu Cabuli Anak Didiknya
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, HY tega mencabuli DM karena sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - HY (33), seorang oknum guru ngaji di Pringsewu, membeberkan alasannya mencabuli anak didiknya, DM (12).
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, HY tega mencabuli DM karena sudah lama tidak melakukan hubungan intim dengan istrinya.
Namun, Atang tak menjelaskan lebih lanjut alasan HY tak bisa berhubungan dengan sang istri.
"Pengakuan pelaku melakukan cabul terhadap korban karena tidak mampu menahan nafsu birahi," ujar Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Pembimbing Agama di Pringsewu Ditangkap karena Cabuli Anak Didik
Baca juga: Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap karena Cabuli 4 Adik Kelas yang juga Laki-laki
Janji Nikahi Korban
Seorang oknum guru ngaji di Pringsewu menggunakan berbagai akal bulus demi melampiaskan hasrat mencabuli anak didiknya.
Oknum berinisial HY (33) itu merayu DM (12), gadis yang menjadi santri di pondok pesantrennya, agar mau dicabuli.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, pelaku menggunakan modus bujuk rayu supaya bisa melampiaskan nafsu bejatnya.
Tidak hanya itu, lanjut Atang, pelaku juga menjanjikan untuk menikahi korban.

"Modus pelaku melakukan serangkaian bujuk rayu dan janji akan menikahi korban," ungkap Atang, mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dicabuli Guru Ngaji, Warga Pringsewu Lapor ke Polisi
Baca juga: Gadis Santri di Pringsewu Mengaku Berkali-kali Dicabuli Gurunya
Berkali-kali Dicabuli
DM mengaku berkali-kali dicabuli oleh gurunya, HY.
Atang mengungkapkan, DM mengaku sudah berkali-kali menjadi korban pencabulan oleh HY.
"Pertama dilakukan pelaku pada pertengahan November 2020. Kemudian bulan Desember 2020 dan terakhir pada 16 Januari 2021 pukul 00.19 WIB kemarin," kata Atang.