Pesawaran

Pemuda 20 Tahun Asal Pesawaran Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu di Kolam

Seorang pemuda 20 tahun asal Pesawaran tewas tersengat listrik saat sedang memperbaiki lampu di kolam pemancingan.

Dokumentasi Polres Pesawaran
Petugas Polsek Gedongtataan mendatangi lokasi korban terjatuh tersengat listrik hingga meninggal dunia, Sabtu, 6 Februari 2021. Seorang pemuda 20 tahun asal Pesawaran tewas tersengat listrik saat sedang memperbaiki lampu di kolam pemancingan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Seorang pemuda 20 tahun asal Pesawaran tewas tersengat listrik saat sedang memperbaiki lampu di kolam pemancingan.

Pemuda tersebut adalah Rolak Ardiansyah (20), warga Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo, Negri Katon, Pesawaran.

Rolak tewas tersengat listrik ketika sedang membetulkan listrik di kolam pemancingan milik Deni Saputra, warga Dusun Kucingan, Desa Negeri Katon, Pesawaran.

"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Februari 2021 sekira pukul 15.00 WIB," ungkap Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu, 7 Februari 2021.

Langgar Protokol Kesehatan, 20 Orang di Pesawaran Diberi Sanksi Push Up

Polres Pesawaran Amankan Mobil Pikap Diduga Bermuatan BBM Subsidi

Aris menceritakan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gedongtataan.

Kemudian, petugas mendatangi dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, petugas memasang garis polisi dan memeriksa para saksi.

Serta mengamankan barang bukti berupa kabel listrik.

Aris mengungkapkan, berdasarakan keterangan saksi Jumadi, korban bersamanya sedang memperbaiki lampu di kolam pemancingan tersebut.

Lampu berada di teras depan penginapan di lokasi kolam pemancingan ikan milik Deni Saputra.

Suprapto Resmi Jabat Ketua DPRD Pesawaran

Langgar Instruksi Bupati, 12 Tempat Usaha di Pesawaran Dapat Peringatan

Kemudian, saksi Jumadi masuk ke dalam rumah untuk melihat kabel saklar.

Tiidak berselang lama, saksi Jumadi mendengar ada suara benda jatuh, dan Jumadi langsung keluar rumah.

Saat di luar, saksi Jumadi melihat korban sudah terjatuh dengan posisi terlentang.

Ketika itu, korban sempat bangun dan saksi Jumadi bertanya kepada korban, "Kenapa Rol?"

"Korban sempat menjawab 'kesetrum'," terang AKP Aris Siregar menirukan ucapan saksi Jumadi.

Seusai menjawab pertanyaan saksi Jumadi, korban kembali terjatuh.

Saksi Jumadi melakukan pertolongan kepada korban dan langsung membawanya ke puskesmas.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali di rumah duka oleh tim medis kesehatan puskesmas.

"Korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dan adanya luka lecet berwarna hitam sekitar 0,5 cm pada bagian dada sebelah kiri," ujar AKP Aris Siregar.

Sementara itu, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.

Pihak keluarga juga tidak bersedia untuk dilakukan outopsi terhadap jasad korban.

AKP Aris memastikan, pihak keluarga tidak akan menuntut pada kemudian hari dan dikuatkan surat pernyataan.

Jasad korban dikebumikan di pemakaman Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, pada Minggu, 7 Februari 2021.

( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved