Lampung Timur
Warga Lampung Tengah Ditangkap Polhut, Diduga Lakukan Perburuan Liar di TNWK
Polhut Lampung Timur, menangkap TS (40) di kawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas (TNWK), pada Sabtu (6/2/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polisi Kehutanan (Polhut) Lampung Timur, menangkap TS (40) di kawasan hutan lindung Taman Nasional Way Kambas (TNWK), pada Sabtu (6/2/2021).
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista, mengatakan, tersangka TS merupakan warga Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Arista mengatakan, TS ditangkap polhut lantaran diduga melakukan aksi pembalakan atau perburuan liar, di kawasan hutan lindung TNWK.
"TS tidak berkutik saat tertangkap petugas polhut yang sedang melaksanakan patroli di kawasan zona rimba (zona lain) hutan lindung TNWK, di daerah teluk lama," ujar AKP Faria Arista, Minggu (7/2/2021).
• Ada 26 Kasus Baru Covid-19 di Lampung Timur, Bandar Mataram Sumbang 22 Kasus
• Pemkab Lampung Timur Kembali Tutup Wisata Pantai Kerang Mas
Dari penangkapan tersebut, lanjut Arista, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu perahu kayu, senapan angin beserta puluhan amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api, obat nyamuk, uang tunai dan lain-lain.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
kawasan hutan lindung
Taman Nasional Way Kambas
TNWK
Polres Lampung Timur
AKP Faria Arista
Lampung Tengah
perburuan liar
Lampung Timur
Lampung
berita lampung hari ini
Profil Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur Periode 2021-2026 |
![]() |
---|
Polsek Sekampung Udik Ringkus Kurir Sabu |
![]() |
---|
3 Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi saat Asik Main Dadu Koprok di Ladang |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Arena Dadu Koprok di Lampung Timur, Pelaku Sudah Kabur Duluan |
![]() |
---|
Target 100 Hari Kerja Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Benahi Pelayanan Publik |
![]() |
---|