Longsor di Bandar Lampung
Citraland Bandar Lampung Beri Ganti Rugi Rp 50 Juta ke Warga Terdampak Longsor
Manajemen pengembang perumahan Citraland Bandar Lampung hingga sampai saat masih melakukan relokasi lahan di lokasi rumah ratusan miliar amblas.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Sebagaimana masukan pemerintah kota, lokasi rumah yang roboh akan kami ratakan dan dijadikan taman," sebut Rudi Setiawan.
Rudi menerangkan, pihaknya akan mematuhi segala ketentuan peraturan sesuai perundangan dan pemerintah Kota Bandar Lampung.
Disinggung taksiran kerugian total relokasi termasuk ganti rugi terhadap konsumen, Rudi mengaku, masih menaksir kerugian.
"Kami masih melakukan pengkajian dan mendalami kejadian musibah ini," katanya.
Terkait rumah yang mengalami keretakan di sekitar lokasi longsor, Rudi mengatakan, pihaknya tengah melakukan relokasi ke tempat yang aman.
"Kami relokasi ke tempat yang aman, saat ini masih proses," sebutnya.
Rudi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan musyawarah bagi warga yang terdampak longsor ini.
"Sudah kami ganti rugi dan beri santunan, kami bersyukur tidak ada korban jiwa," tandas Rudi Setiawan.
Terpisah, Marsidi alias Aceng mengatakan, pihak Citraland Bandar Lampung telah memberi santunan Rp 50 juta.
"Sudah ganti rugi, Rp 50 juta," ungkap Aceng.
Kata Aceng, uang tersebut di luar pembangunan kolam, talut dan bibit ikan.
"Di luar itu, kolam dan lain lain dikerjakan pihak Citraland, semoga cepat selesai biar bisa usaha lagi," tandas Aceng.
Sebelumnya diberitakan, terjadi tanah longsor di perumahan elit Citraland Bandar Lampung, Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Selasa (26/1/2021).
Alhasil dua unit rumah esklusif di Citraland Bandar Lampung amblas.
Peristiwa ini viral dan menyebar di pesan lintas platform Whatsapp.