Berita Nasional
Gugat di PTUN Akibat Dipecat Presiden Setelah Bilang Bisa Hamil Saat Renang, Sitti Hikmawatty Menang
Beberapa waktu lalu nama Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI yang dipecat tidak hormat oleh Presiden Jokowi viral di media sosial.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Beberapa waktu lalu nama Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI yang dipecat tidak hormat oleh Presiden Jokowi viral di media sosial.
Namanya jadi perbincangan setelah pernyataannya bahwa wanita yang berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil.
Akibat pernyataan itu, Presiden Jokowi memecat Sitti Hikmawatty dengan menandatangani Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.
Dalam beleid tersebut, Presiden memecat secara tidak hormat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty dari jabatannya per tanggal 24 April 2020.
Setelah itu ternyata Sitti Hikmawatty mengajukan perlawanan ke Presiden Jokowi dengan mengajukan gugatan PTUN di PTUN Jakarta.
Gugatan Sitti Hikmawatty itu tertanggal 17 Juni 2020 dengan Register Perkara Nomor: 122/G/2020/PTUN.JKT,
Hakim kemudian memutuskan menerima gugatan Sitti Hikmawaty dan tertuang dalam putusan PTUN Jakarta nomor: 122/G/2020/PTUN-JKT yang dapat didownload di website Mahkamah Agung.
Kemudian hakim juga menyatakan batal keputusan nomor 43/P tahun 2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Sitti Hikmawaty yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Beritunya hakim mewajibkan Presiden Jokowi mencabut keputusan Presiden Jokowi mencabut keputusan nomor 43/P tahun 2020 tersebut.
Selanjutnya hakim meminta Presiden Jokowi merehabilitasi dan memulihkan hak Penggugat dalam kedudukan, harkat dan martabatnya seperti keadaan semula sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Sitti Hikmawatty
berenang bisa hamil
Komisioner KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
PTUN
berita nasional hari ini
Cerita Seorang Anak Bangga Ibunya Besarkan 4 Anaknya Sendirian |
![]() |
---|
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Insiden Oknum Polisi Tembak Pegawai Kafe |
![]() |
---|
FAKTA Oknum Polisi Menembak Pegawai Kafe, 3 Orang Tewas di Tempat, 1 Anggota TNI |
![]() |
---|
Emak-emak Joget Tak Pakai Masker saat Resepsi Nikah di Samarinda |
![]() |
---|
Viral Foto Kisah Tiga Kakek Bersahabat Sejak Kecil, Silaturahmi Buat Semangat Hidup Lebih |
![]() |
---|