UMKM Lampung
Nur Faridah, Warga Sumber Rejo Geluti Usaha Kelanting Keras untuk Teman Makan Bakso
Sesuai dengan jenisnya, kelantingnya dengan merek Kelanting Bilqis Difani memang keras.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Jajanan tradisional kelanting ternyata terbagi dua, yakni kelanting renyah dan kelanting keras.
Adanya dua varian ini hasil permintaan pelanggan yang umumnya untuk kelanting keras dimakan bersamaan dengan bakso, soto, mi ayam atau lainnya yang berkuah.
Salah satu pelaku usaha kelanting keras yakni Nur Faridah, di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumber Rejo.
Dirinya sudah produksi kelanting sejak 30 tahun lalu dan kini fokus pada kelanting keras.
"Jadi saya ini khusus membuat kelanting keras, tidak buat kelanting renyah. Kelanting saya biasanya dijual di warung-warung bakso. Kalau kelanting renyah tidak mau mereka," ujar Nur.
Sesuai dengan jenisnya, kelantingnya dengan merek Kelanting Bilqis Difani memang keras.
Tidak aman atau tidak menyenangkan bagi konsumen yang miliki gigi rapuh.
Meski memproduksi kelanting yang keras, namun dalam sehari tempat usahanya rutin kirimkan satu kwintal per hari ke agen yang menampung di Pasar Talang Padang.
Selanjutnya tinggal dipasarkan luar daerah sampai Jakarta.
Nur yang sudah menggeluti usaha kelanting sejak 30 tahun lalu ini merupakan generasi kedua, meneruskan usaha yang dirintis mertuanya sejak puluhan tahun sebelumnya.
UMKM Lampung
pelaku UMKM di Tanggamus
UMKM di Tanggamus
kelanting keras
Kelanting Bilqis Difani
berita Tanggamus terbaru
berita Tanggamus hari ini
Tribunlampung.co.id
Nur Faridah
Kuliner Lampung, Juadah Kelapa Kukus Dijual Mulai Rp 28 Ribu per Kotak, Yuk Cobain |
![]() |
---|
Kuliner Lampung, Bakso Tumpeng Suranti Ranti Tawarkan Berbagai Menu Bakso Unik Mulai Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Warga Tejoagung Kota Metro Kembangkan Madu Klanceng, Imbas Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Kuliner Lampung, Mi Ayam Dilan di Pringsewu Terima Delivery Order Rp 10 Ribu per Porsi |
![]() |
---|
Kuliner Lampung, Martabak Toeng Lampung Bangik Nihan Beri Beri Promo Jumat Berkah Infak 10 Persen |
![]() |
---|