BNNP Lampung Amankan Kurir Ganja
BNNP Lampung Tembak 2 Kurir Seperempat Ton Ganja karena Mau Kabur
Petugas BNNP Lampung terpaksa menembak kaki dua tersangka kurir ganja karena mencoba melarikan diri.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kami mendapat informasi bahwa mereka akan membawa barang haram tersebut ke Jakarta. Lalu kami lakukan penangkapan kepada para pelaku," kata Jafriedi.
"Dari keterangan kedua pelaku, mereka hanya disuruh untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. Dari informasi pelaku, kami mengetahui bahwa pelaku merupakan jaringan Aceh-Lampung yang selama ini dicari," tutupnya.
Salah satu tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berstatus narapidana.
Kepala BNNP Lampung Jafriedi mengatakan, tersangka berinisial HS (26), warga Bandar Lampung.
Ia merupakan narapidana di Lapas Kelas I A Rajabasa, Bandar Lampung.
Jafriedi menyebutkan, HS mengendalikan pengiriman seperempat ton ganja dari balik jeruji besi.
"Pelaku berperan sebagai pengendali kurir. Pelaku mengendalikan kurir tersebut dari dalam lapas," kata Jafriedi, Rabu (10/2/2021).
Jafriedi mengatakan, ini merupakan kali kesekian HS melakukan hal serupa.
"Sebelumnya pelaku juga terjerat kasus yang sama, yaitu kepemilikan narkoba jenis ganja. Pelaku ditangkap oleh Polresta Kota Metro dengan barang bukti 1 kilogram ganja," kata Jafriedi.
"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam pasal berlapis, serta dapat memperlama masa hukumannya," tutupnya.
Hendak Dikirim ke Jakarta
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap tiga tersangka narkoba sebelum sempat pergi ke Jakarta.
Mereka diamankan dengan barang bukti seperempat ton ganja.
Penangkapan berlokasi di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/2/2021) pukul 22.30 WIB.
Kepala BNNP Lampung Jafriedi mengatakan, BNNP Lampung menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir.