BNNP Lampung Amankan Kurir Ganja

BNNP Lampung Tembak 2 Kurir Seperempat Ton Ganja karena Mau Kabur

Petugas BNNP Lampung terpaksa menembak kaki dua tersangka kurir ganja karena mencoba melarikan diri.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menghadirkan tiga tersangka kasus 248.057 kg ganja dalam ekspose, Rabu (10/2/2021). 

Keduanya diamankan saat akan pergi ke Jakarta.

Tersangka pertama adalah AS (28), warga Metro, yang berperan sebagai sopir.

"Tersangka kedua berinisial HR (20), berasal dari Tanjungkarang, Bandar Lampung. Status tidak bekerja. Perannya juga sama, sebagai kurir yang mengantarkan barang," kata Jafriedi dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Rabu (10/2/2021).

Tersangka ketiga berinisial HS (26), warga Bandar Lampung.

Ia tercatat sebagai napi di Lapas Kelas I A Rajabasa.

"Perannya sebagai pengendali kurir. Pelaku mengendalikannya dari dalam lapas," sambungnya.

Jafriedi mengatakan, petugas menyita sekitar seperempat ton ganja dari tangan tersangka.

"Kami mengamankan ganja seberat kurang lebih seperempat ton yang akan dikirim ke Jakarta," kata Jafriedi.

"Selain barang bukti narkotika, kami menyita lima unit handphone yang dipakai pelaku untuk berkomunikasi. Kami mendapatkan dua KTP pelaku dan uang tunai Rp 350 ribu," tutupnya.

Amankan 248.057 Kg Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan tiga tersangka narkoba di Jalan Airan Raya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/2/2021).

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 248.057 kg ganja.

"Memang benar ada penangkapan pelaku atau kurir narkoba di Jalan Airan Raya, Sabtu (9/2/2021) kemarin. Penangkapan pada pukul 22.30 WIB," kata Kepala BNNP Lampung Jafriedi dalam ekspose di kantornya, Rabu (10/2/2021).

Jafriedi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga mengenai adanya praktik mencurigakan di lingkungannya.

"Setelah menanggapi laporan dari warga, kami melakukan investigasi ke lingkungan tersebut," jelas Jafriedi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved