Berita Nasional

Pelaku Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Kritis di RS, Sudah Merasa Akan Ditangkap

Tersangka pembunuhan Dalang Ki ANom Subekti dan tiga orang keluarganya diduga sudah merasa perbuatannya ketahuan dan akan ditangkap polisi.

Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Suasana rumah duka di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, tempat ditemukan tewasnya keluarga dalang Ki Anom Subekti, Kamis (4/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, REMBANG - Tersangka pembunuhan Dalang Ki ANom Subekti dan tiga orang keluarganya diduga sudah merasa perbuatannya ketahuan dan akan ditangkap polisi.

Karena itu, polisi menduga, pelaku Sumani nekat menenggak racun serangga untuk menghindari penangkapan.

Pelaku pembunuhan Dalang Ki Anom Subenti diduga berusaha bunuh diri saat merasa akan ditangkap polisi.

"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," ucap Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021). 

Pembunuh Dalang Ki Anom Subekti Rampas Anting dan Cincin Korban lalu Dibawa Pulang

Dalang Ki Anom Subekti Dibunuh Tamunya setelah Suguhkan Secangkir Kopi

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka terkait tewasnya satu keluarga seniman di Rembang.

Tersangka tersebut bernama Sumani, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Ia ditangkap pihak kepolisian sekitar tanggal 6 Februari 2021 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari 2021, dua hari kemudian.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan Sumani berniat untuk bunuh diri.

Rencana untuk bunuh diri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari yang terdapat di gelas kopi saat tersangka bertamu di rumah korban.

"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," ucap Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Cara yang dilakukan oleh tersangka untuk bunuh diri yakni dengan meminum racun pestisida.

Luthfi menambahkan pihaknya juga belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sumani, karena tersangka masih sakit dan dirawat di rumah sakit.

"Keterangan medis dari dokter rumah sakit mengatakan yang bersangkutan belum diperiksa karena mengandung pestisida di ginjalnya, sampai sekarang masih belum bisa kita mintai keterangan.

Karena mungkin berupaya untuk bunuh diri. Sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian mengungkap bahwa Sumani diduga membunuh keempat korbannya pada hari Rabu (3/2) antara jam 9 sampai jam 12 malam.

Pelaku pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti ketakutan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, REMBANG - Tersangka pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan keluarganya kini terbaring di ruang ICU rumah sakit.

Pelaku pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti yang bernama Sumani (43) diduga ketakutan diburu polisi hingga melakukan upaya bunuh diri. 

Sumani diduga ingin bunuh diri dengan cara meminum pestisida / racun serangga. 

Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan tiga anggota keluarganya di Rembang menemui titik terang setelah polisi menggeledak rumah pelaku.

Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarganya Dibunuh, Tetangga Dengar Suara Aneh Tengah Malam

Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga Dibunuh, Ternyata Ada Uang yang Hilang

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Dalang Ki Anom Subekti berawal dari hasil penelusuran sidik jari Sumani yang tertinggal di cangkir kopi yang disuguhkan Ki Anom kepada tamunya tersebut.

Polisi kini tengah menyelidiki bukti lain, yakni uang transfer senilai Rp 8 juta dari Sumani ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berujar Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan keluarga.

"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021. 

Namun, kepolisian masih ada kendala. Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut karena sedang dirawat di ICU RSUD setempat.

Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.

Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Dia sempat bertamu ke rumah Anom Subekti. Sumani bermaksud membeli peralatan gamelan.

"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi. Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.

Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.

Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.

Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kronologi pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti

Dalang asal Rembang, Jawa Tengah Ki Anom Subekti tewas dibunuh perampok bersama tiga orang anggota keluarganya.

Dalang Ki Anom Subekti dan istrinya Tri Purwati, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya ditemukan meninggal dunia di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Dalang Ki Anom Subekti dan 3 anggota keluarganya diduga tewas dibunuh perampok yang mendatangi rumahnya pada Rabu 3 Februari 2021 malam atau Kamis 4 Februari 2021 dini hari.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya, di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Sukses Gaet Anak Muda Tonton Wayang

Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Setelah Jatuh karena Lubang

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan, peristiwa ini kali pertama diketahui oleh pembantu rumah tangga keluarga tersebut.

"Ia datang ke rumah, memanggil pemilik rumah namun tidak ada sahutan. Kemudian ia menemukan empat korban sudah tewas di tempat tidur, di ruangan terpisah," jelas dia.

AKBP Kurniawan menjelaskan, ada tanda-tanda bahwa korban dianiaya menggunakan benda tumpul.

Jasad para korban mengalami lebam dan mengeluarkan darah di area muka dan hidung.

"Kami masih mengumpulkan bukti petunjuk rekaman CCTV di sekitar rumah. Mengenai motif pelaku, ada-tidaknya barang yang hilang, juga masih dalam penyelidikan," ujar dia.

Saat ini, seluruh jenazah sudah dibawa ke RSUD dr R Soetrasno Rembang untuk diautopsi.

Ketua RT 4 RW 1 Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, mengaku mendengar suara aneh motor berknalpot brong pada tengah malam menjelang ditemukan tewasnya keluarga Dalang Ki Anom Subekti.

"Sekitar jam 12 malam tadi saya dengar ada satu motor brong wara-wiri (mondar-mandir)," ujar dia.

Untuk diketahui, pagi hari ini, Dalang Ki Anom Subekti bersama tiga orang anggota keluarganya, yakni Tri Purwati sang istri, AS (13) putrinya, dan GLK (11) cucunya, ditemukan tewas dengan luka lebam dan pendarahan.

Mereka ditemukan tewas di kamar tidur masing-masing.

Penuturan Kepala Desa

Sementara, Pj Kepala Desa setempat, Raslin, mengaku terkejut ketika sekitar pukul 06.30 WIB pagi tadi mendapat laporan bahwa Ki Anom Subekti dan keluarganya tewas terbunuh.

Ia menyebut, padepokan milik Anom Subekti memang merupakan wilayah permukiman baru. Letaknya agak jauh dari permukiman lain.

"Ini tempat untuk sanggar latihan tari dan gamelan. Kalau malam minggu untuk latihan," ucap dia.

Ia menyebut, ke depan ia akan memperketat penjagaan dengan memaksimalkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

"Saya masih baru Pj di sini, nanti saya pastikan Siskamling di sini masih aktif atau tidak," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang tinggal di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, ditemukan tewas, Kamis (4/2/2021) pagi sekira pukul 06.45 WIB.

Korban tewas berjumlah empat orang, terdiri atas dua orang dewasa dan dua anak-anak.

Mereka ialah Dalang Anom Subekti yang merupakan kepala keluarga pemilik padepokan; istrinya, Tri Purwati (50); anaknya, AS (13); dan cucunya, GLK (11).

Penemuan itu pertama kali dilaporkan asisten rumah tangga kepada tetangga rumah korban yang merupakan Padepokan Seni Ongko Joyo.

"Dapat laporan dari Pak Rukani, itu tetangga, mau ambil rumput. Terus ketemu pembantunya, dilaporkan bahwa di dalam rumah ini ada sekeluarga meninggal," ucap Raslim saat ditemui Kompas.com, di lokasi kejadian, Kamis.

Setelah mendapat kabar ada warganya yang tewas, Raslim langsung melapor ke polisi. Kini polisi sudah berada di Padepokan Seni Ongko Joyo.

Garis polisi pun sudah dipasang mengelilingi lokasi kejadian.

Beberapa warga terlihat datang ke padepokan tersebut. Keluarga korban juga sudah sampai di lokasi kejadian.

Kejadian Sebelumnya

Sebelumnya, peristiwa perampokan juga terjadi di Blora Jawa Tengah.

Polda Jateng menangkap tiga pelaku perampokan di Toko Emas Tony Mustika di Jalan Mr Iskandar, Blora.

Ketiga pelaku yakni SFK (47), ATR (23), dan MAE (28).

Dalam aksinya, SFK bertindak sebagai penodong senjata yang belakangan diketahui airsoftgun.

Diketahui, dia merupakan pensiunan TNI.

"ATR bertindak sebagai eksekutor atau pengambil perhiasan dan MAE bertindak melakukan pengawasan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Rabu (16/9/2020).

Dalam aksinya ini, pelaku berhasil menggasak 177 perhiasan emas berbagai macam dengan berat sekitar 779,43 gram dengan cara memecah kaca etalase.

Saat menjalankan aksinya, terdapat seorang saksi yang mengetahui kemudian memencet tombol alarm.

Namun, para pelaku berhasil kabur.

Dari pengakuan SFK, sebelum beraksi mereka terlebih dulu melakukan pengamatan selama beberapa hari.

Sebagai otak dari aksi ini, SFK juga mempertimbangkan bagaimana cara melarikan diri.

Wihastono mengatakan, hasil curian tersebut telah dijual secara eceran di wilayah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon.

Sebagian hasil curian telah digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (mzk//Goz/Tribun Jateng/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved