Pencurian di Pringsewu
Polisi Tercengang Dengar Alasan 3 Perempuan Cantik Ini Mengutil di Minimarket Pringsewu
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, para perempuan ini mengakui perbuatannya mencuri setelah diinterogasi petugas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Lantas kepala toko mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV diketahui ketiga perempuan itu ternyata mengutil.
Kepala toko lantas mengejar para pelaku yang sudah pergi menggunakan mobil Honda Jazz.
Pada akhirnya, mobil tersebut dapat diamankan di daerah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Diamankan Massa
Tiga perempuan muda nan cantik tepergok mengutil di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Ketiganya diamankan massa yang kemudian dijemput petugas Polsek Gadingrejo.
Dua dari tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung, yakni EK (21) dan RH (20).
Satu pelaku lagi FMD (23), warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Ketiga wanita muda terduga pelaku pencurian tersebut kami amankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing.
Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.
Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )