Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Barat

4 Bulan Terakhir, Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Barat Overtarget

Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji mengaku, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung Barat telah melebihi target.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji mengaku, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung Barat selalu melebihi target, Senin (15/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji mengaku, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung Barat telah melebihi target.

"Semenjak empat bulan terakhir pengungkapan kasus narkoba selalu overtarget dari Polda Lampung," ungkapnya, Senin (15/2/2021).

Bahkan, tambah dia, pengungkapan kasus narkoba pada bulan Desember 2020 mencapai 200 persen dari target.

"Target kami dari polda itu empat," terangnya.

Baca juga: Diamankan karena Lempar Mobil Polisi Pakai Batu, Pemuda di Lampung Utara juga Kedapatan Bawa Sabu

Baca juga: BREAKING NEWS Konsumsi Sabu di Indekos, Sejoli di Lampung Barat Diamankan Polisi

"Bulan Februari saja saat ini sudah 125 persen," kata dia.

Ia berharap, tren kasus narkoba di Lampung Barat segera turun.

"Semoga segera turun. Saya harap juga generasi muda terutama, agar menghindari narkoba. Jangan sekali-kali mencicip atau coba-coba," imbaunya.

Diduga Pengedar

Pria yang diamankan Polres Lampung Barat bersama kekasihnya saat mengonsumsi sabu diduga sebagai pengedar.

"Setelah kami gali informasi, si FR ini ada indikasi juga sebagai pengedar," ungkap Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji. mendampingi Kapolres Rachmat Tri Haryadi, Senin (15/2/2021).

Apabila indikasi tersebut benar, lanjut Wedi, maka FR akan dikenai pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan SG, kekasih FR, dikenai pasal 112 UU No 35 Tahun 2009.

"Sementara SG akan kita sangkakan 112 subsidair 127," terangnya.

SG juga diketahui sempat mendekam di penjara selama satu tahun akibat kasus penggelapan.

Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji membeberkan kronologi penangkapan sepasang kekasih yang terjerat kasus sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved