Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Barat

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih di Lampung Barat Konsumsi Sabu

Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji membeberkan kronologi penangkapan sepasang kekasih yang terjerat kasus sabu.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji membeberkan kronologi penangkapan sepasang kekasih yang terjerat kasus sabu, Senin (15/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Wedi Sudarji membeberkan kronologi penangkapan sepasang kekasih yang terjerat kasus sabu.

"Awalnya kami mendapati laporan dari warga setempat adanya praktik penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah indekos kediaman SG," terangnya, mendampingi Kapolres Lampung Barat Rachmat Tri Haryadi, Senin (15/2/2021).

Kemudian, Satres Narkoba Polres Lampung Barat bersama Polsubsektor Way Tenong meluncur ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan itu.

Sekira pukul 18.00 WIB kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,72 gram di kantong celana FR.

Baca juga: BREAKING NEWS Konsumsi Sabu di Indekos, Sejoli di Lampung Barat Diamankan Polisi

Baca juga: Pesta Sabu Dekat Kolam Ikan di Bumiratu Nuban, 3 Pemuda asal Lampung Timur Diciduk

Lalu, dua paket sabu sisa pakai, dan bong alat hisap sabu.

"Sebelum penangkapan, SG sempat akan membuang barang bukti, tetapi digagalkan petugas," ungkapnya.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Konsumsi Sabu di Indekos

Sepasang kekasih diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Barat karena diduga mengonsumsi sabu.

Keduanya yakni seorang wanita berinisial SG (22), warga Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, dan pria berinisial FR (40), warga OKU Timur, Sumatera Selatan.

Sejoli ini ditangkap di indekos SG di Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Jumat (12/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB. ( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved