Penggelapan Motor di Lampung Tengah
Pengakuan Petani Gelapkan Motor Warga di Bumiratu Nuban
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku terpaksa membawa kabur motor korban karena tak memiliki uang.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - WDT alias Lepong (31) diamankan Polsek Gunung Sugih karena menggelapkan motor.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku terpaksa membawa kabur motor korban karena tak memiliki uang.
Kepada korban, Lepong berdalih meminjam motor untuk menagih utang.
Padahal, ia sendiri mengaku punya utang pada orang lain.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Kali Lolos, Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Tengah Diamankan
Baca juga: CCTV Rekam Detik-detik Aksi Curanmor di Minimarket Pringsewu
"Saya terdesak karena gak punya uang. Jadi saya terpikir melakukan itu (penggelapan motor). Uangnya buat bayar utang," kata Lepong, Selasa (16/2/2021).
Selama ini ia mengaku jarang pulang untuk menghindari korban.
Ia juga tidak mengaktifkan nomor teleponnya.
"Saya jarang pulang ke rumah, karena mikirnya pasti nanti dikejar. Saya tinggal di rumah saudara di kampung lain," tandasnya.
Untuk Tagih Utang
Mujiono (47), warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, menjadi korban penggelapan motor pada 7 November 2020 lalu.
Pelakunya adalah WDT alias Lepong (31).
Sempat menjadi buron selama empat bulan, pelaku akhirnya dapat ditangkap Polsek Gunung Sugih.
Korban Mujiono menerangkan, pelaku awalnya meminjam motornya Yamaha Vega RR nomor polisi BD 4591 MB dengan alasan hendak menagih utang.
"Dia bilang mau nagih utang uang muatan tarikan gabah yang telah dimuatnya. Sampai malam saya tunggu tidak ada kabar. Nomor teleponnya tidak aktif," kata Mujiono, Selasa (16/2/2021).
Ditunggu sampai dua hari, motor korban tak juga kembali.