Penggelapan Motor di Lampung Tengah
Pengakuan Petani Gelapkan Motor Warga di Bumiratu Nuban
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku terpaksa membawa kabur motor korban karena tak memiliki uang.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Karena tidak ada iktikad baik dia mengembalikan motor, tanggal 12 November (2020) saya melapor ke Polsek Gunung Sugih," jelas Mujiono.
Ia mengaku kesal karena sepeda motor tersebut adalah kendaraan satu-satunya yang digunakan untuk bekerja.
Tergolong Licin
Lepong tergolong licin alias sulit ditangkap.
Petugas Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih bahkan sudah tiga kali mencoba menangkapnya.
Namun, ia selalu berhasil meloloskan diri.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu menerangkan, Lepong ditangkap di rumahnya, Selasa (9/2/2021) lalu.
"Kami sudah tiga kali mencoba menangkap pelaku WDT, namun selalu bisa meloloskan diri. Terakhir kami mendapat informasi pelaku di tempat kerjanya di Kampung Sidokerto, dan akhirnya bisa kami tangkap," kata Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (16/2/2021).
Widodo menjelaskan, pelaku ditangkap berkat laporan korban Mujiono (47), warga Kampung Sidokerto, pada 7 November 2020 lalu.
"Oleh pelaku, motor korban dipinjam. Namun setelah itu motor tidak dikembalikan pelaku ke korban," jelas Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )