Penggelapan Motor di Lampung Tengah

Pengakuan Petani Gelapkan Motor Warga di Bumiratu Nuban

Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku terpaksa membawa kabur motor korban karena tak memiliki uang.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gunung Sugih
WDT alias Lepong, pelaku penggelapan motor, ditangkap Polsek Gunung Sugih. 

"Karena tidak ada iktikad baik dia mengembalikan motor, tanggal 12 November (2020) saya melapor ke Polsek Gunung Sugih," jelas Mujiono.

Ia mengaku kesal karena sepeda motor tersebut adalah kendaraan satu-satunya yang digunakan untuk bekerja.

Tergolong Licin

Lepong tergolong licin alias sulit ditangkap.

Petugas Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih bahkan sudah tiga kali mencoba menangkapnya.

Namun, ia selalu berhasil meloloskan diri.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu menerangkan, Lepong ditangkap di rumahnya, Selasa (9/2/2021) lalu.

"Kami sudah tiga kali mencoba menangkap pelaku WDT, namun selalu bisa meloloskan diri. Terakhir kami mendapat informasi pelaku di tempat kerjanya di Kampung Sidokerto, dan akhirnya bisa kami tangkap," kata Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (16/2/2021).

Widodo menjelaskan, pelaku ditangkap berkat laporan korban Mujiono (47), warga Kampung Sidokerto, pada 7 November 2020 lalu.

"Oleh pelaku, motor korban dipinjam. Namun setelah itu motor tidak dikembalikan pelaku ke korban," jelas Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved