Kabar Artis
Sah Jadi Janda, Rachel Vennya Umumkan Status Baru setelah Gugatan Cerai Dikabulkan
Selebgram Rachel Venya menjalani sidang gugatan cerai terhadap Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
Rachel Venya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dilayangkan kepada Nino Al Hakim 20 Januari 2021.
Berkas gugatan cerai Rachel Venya bernomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Rachel Venya dinikahi resmi oleh Nino Al Hakim pada tahun 2017. Empat tahun menikah, keluarga mereka terbilang harmonis.
Rachel Venya dan Nino Al Hakim dikaruniai dua anak yakni Aurorae Chava Al Hakim dan Xabiru Oshe Al Hakim.
Dalam instagram, dia mengatakan bahwa dirinya dan Niko sudah bukan suami istri lagi setelah mengumumkan hasil perceraiannya.
"Dengan berat hati aku dan mas Niko berpisah, sudah bukan suami istri lagi," tulis Rachel dikutip dari Instagramnya, Selasa (16/2/2021).

Meski sudah bercerai, Vennya dan Niko sepakat untuk terus mengurus anak bersama.
Cinta kasih dia dan Niko terhadap kedua buah hatinya tak akan berubah.
"Tetapi cinta yang kita kasih untuk anak-anak enggak akan berkurang," ujar Rachel Vennya.
"Dan semua perhatian masih dan selalu untuk anak-anak kok," katanya lagi.
Setelah perceraian itu, dia dan Niko Al Hakim harus siap untuk move on dan memulai hidup baru.
Harapannya, orang-orang terdekat dan para penggemarnya bisa mengerti jika suatu hari nanti keduanya bersama pasangan lain.
"Life must goes on, kalau aku dan Mas Niko bisa move on, aku harap kalian juga," katanya.
"Aku dan Mas Niko sekarang cuma beda status aja dari suami istri jadi teman baik."
Setelah perceraiannya ramai diberitakan, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim disebut pamer kemesraan palsu di sosial media.