Plh Kepala Daerah di Lampung

Plh Bupati Pesawaran Kusuma Dewangsa Prioritaskan Pencegahan Covid-19

Kusuma menuturkan, pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi atensi utama dalam menjalankan tugas harian bupati.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Plh Bupati Pesawaran Kusuma Dewangsa Prioritaskan Pencegahan Covid-19 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pelaksana harian (Plh) Bupati Pesawaran Kusuma Dewangsa mengatakan siap menjalankan tugas harian pemerintahan di Kabupaten setempat.

Kusuma menuturkan, pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi atensi utama dalam menjalankan tugas harian bupati.

Dimana, kata dia, Pesawaran saat ini masih dalam zona oranye keadaan hati-hati dengan resiko sedang.

"Kita fokuskan untuk dikurangi salah satunya Corona dengan berkoordinasi dengan Forkompinda, " kata Kusuma Dewangsa seusai menerima surat tugas Plh dari Pemprov Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Selama Masa Jabatan Plh Kepala Daerah di Lampung Dilarang Keluarkan Kebijakan Strategis

Baca juga: Resmi Terima Surat Tugas, Pesan Wagub Nunik Kepada 8 Plh Kepala Daerah di Lampung

Selain itu, dia mengaku akan tetap menjaga stabilitas pelayanan publik.

Meski Plh, sebut dia, pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana harus dan mestinya.

"Semua harus tetap berjalan seperti biasa," ujar Kusuma Dewangsa

Dilarang Keluarkan Kebijakan Strategis

Masa Jabatan pelaksana harian (Plh) kepala daerah delapan Kabupaten/Kota akan berjalan sampai terbitnya surat pelantikan kepala daerah terpilih.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) sesuai menyerahkan surat tugas Plh di Gedung Pusiban, (17/2/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS 8 Sekda di Lampung Hadiri Penyerahan Surat Tugas Plh Kepala Daerah

Baca juga: Kepala Daerah Terpilih Dilantik Akhir Februari 2021

"Masa tugas Plh sampai dengan dilantiknya Bupati/Wali Kota terpilih atau ditunjuk PJ untuk daerah yang masih bersengketa," ujar Nunik.

Nunik melanjutkan, selama menjalankan masa tugas, seluruh Plh dilarang mengambil kebijakan strategis yang memiliki nilai hukum.

Apalagi, kata dia, sampai mengambil kebijakan yang memiliki dampak hukum.

"Pelaksana harian adalah untuk memimpin pelaksanaan roda pemerintah tapi tidak bersifat strategis. Plh tidak berwenang tidak boleh mengambil kebijakan strategis," kata Nunik.

Menurutnya, kebijakan strategis dimungkinkan jika dalam kondisi mendesak.

Namun demikan, ha tersebut juga harus melalui proses izin ke Kemendagri.

"Namun  jika mendesak bisa mengajukan izin kepada Kemendagri," kata Nunik.

Pesan Wagub Nunik

Delapan sekretaris daerah dari delapan Kabupaten/kota se-Lampung secara resmi menerima surat tugas sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Hal itu berdasarkan surat keputusan nomor: 120/783/OTDA perihal penugasan Plh tanggal 3 Februari dan  surat Mendagri nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari perihal penugasan penjabat kepala daerah.

Mereka adalah, Badri Tamam Bandar Lampung, Misnan Kota Metro, Thamrin Kabupaten Lampung Selatan, Kusuma Dewangga Kabupaten Pesawaran, Nirlan Kabupaten Lampung Tengah, Tarmizi Kabupaten Lampung Timur, Saipul Kabupaten Way Kanan, dan Lingga Kusuma Kabupaten Pesisir Barat.

Penyerahan Surat Tugas Plh tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) di Gedung Pusiban, Rabu (17/2/2021).

Resmi Terima Surat Tugas, Pesan Wagub Nunik Kepada 8 Plh Kepala Daerah di Lampung
Resmi Terima Surat Tugas, Pesan Wagub Nunik Kepada 8 Plh Kepala Daerah di Lampung (Tribunlampung.co.id/Deni)

Seusai menyerahkan surat tugas Plh, Nunik langsung memberikan pesan kepada seluruh Plh.

Seluruh Plh diminta untuk tetap menjalankan roda pemerintahan kabupaten/kota masing-masing.

Mereka juga diminta untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.

"Selama masa tugas yang diberikan, Plh Bupati/Wali kota diminta untuk tetap menjaga ke stabilitas pelayanan publik," ujar Nunik.

Selain hal itu, dia meminta seluruh Plh untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Semua harus menjaga wilayahnya masing-masing untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19," kata Nunik.

8 Sekda Hadiri Penyerahan Surat Tugas Plh

Delapan sekretaris daerah dari delapan Kabupaten/kota se-Lampung menghadiri proses penyerahan surat tugas pelaksana harian (Plh) di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (17/2/2021).

Mereka adalah Badri Tamam Bandar Lampung, Misnan Kota Metro, Thamrin Kabupaten Lampung Selatan, Kusuma Dewangga Kabupaten Pesawaran, Nirlan Kabupaten Lampung Tengah, Tarmizi Kabupaten Lampung Timur, Saipul Kabupaten Way Kanan, dan Lingga Kusuma Kabupaten Pesisir Barat.

Masing-masing Sekda yang akan menjadi Plh tersebut duduk di tempat masing-masing yang telah disediakan.

Seluruhnya tampak kompak mengenakan seragam batik Korpri dan menggunakan penutup kepala.

Sebelumnya, penyerahan surat tugas bagi pelaksana harian (Plh) Bupati/Wali kota delapan daerah se-Lampung akan segera dimulai.

Penyerahan surat tugas kepada Sekretaris Daerah delapan kabupaten/kota tersebut digelar di Gedung Pusiban Lingkungan Pemprov Lampung,  Rabu (17/2/2021).

Penyerahan surat tugas tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).

Pantauan Tribunlampung.co.id, saat ini segenap tamu undangan telah memasuki gedung Pusiban.

Mulai dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung, perwakilan TNI/Polri, KPU dan Bawaslu delapan Kabupaten/Kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto telah menempati tempat duduknya.

Baca juga: Detik-detik Satpam Kafe di Bandar Lampung Halau 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV

Baca juga: JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Fee Proyek Dinas PUPR Lamsel ke PN Tanjungkarang

Dari unsur penyelenggara pemilu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami juga nampak telah hadir di Gedung Pusiban.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved