Berita Nasional
Ayah Paksa Anak Kandung Berbuat Asusila dengan Orang Gangguan Jiwa untuk Tutupi Jejak
Pelaku AH (55) tega memaksa anak kandungnya berbuat asusila dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menutupi perbuatan bejatnya.
Editor:
Heribertus Sulis
Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.
"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.
Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak