Kasus Penyiksaan Anak di Mesuji

Kondisi Anak 20 Bulan yang Disiksa Ayah Kandung Dipantau 4 Personel TRC PPA Mesuji

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Mesuji
Pelaku A, penganiaya anak kandung di Mesuji saat diamankan jajaran Polres Mesuji. Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku. 

"Menurut istri, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal kepada istrinya" ujar Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2020).

"Istrinya tidak diberikan sandi Facebooknya, jadi pelaku kesal," sambungnya.

Karena kekesalan tersebut, terus Riki, pelaku A mengirimkan foto via pesan Facebook kepada istrinya MM jika ia sedang menyiksa anak kandungnya MT yang berusia 20 bulan.

Setelah melihat foto tersebut, MM kemudian mengirimkan foto tersebut kepada anak tetangganya di Mesuji, inisial S.

Kemudian S, yang saat itu berada di Taiwan, mengirimkan foto penganiayaan tersebut kepada bapaknya di Mesuji, jika korban MT dianianya pelaku.

Atas berbuat tersebut, bapaknya S melaporkan pelaku A ke Polres Mesuji.

Dipicu Cemburu

Pelaku A (39), tega melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya lantaran dipicu rasa cemburu.

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, mengungkapkan, pelaku melakukan hal tersebut karena dipicu rasa cemburu kepada sang istri yang bekerja di luar kota.

"Serta pelaku menuduh istrinya berselingkuh, sehingga pelaku menganiaya anaknya di rumahnya sendiri," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2021).

Saat ini, kata Riki, ibu korban sedang bekerja di Jakarta.

Untuk memberitahu tindakan kekerasan tersebut, terus Riki, pelaku mengirimkan foto aksi penyiksaan terhadap anaknya ke istrinya melalui chat media sosial.

Saat ditanya alasan pelaku melakukan penyiksaan, Riki menyebut, pelaku mau mengancam istrinya.

"Saya ini hanya menggertak istri saya pak, karena dia selingkuh, biar dia pulang ke rumah, gitu pak," ungkap pelaku A, melalui rekaman video interogasi penangkapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved