Berita Nasional

Viral Perempuan Pengendara Mobil Marah Ditilang, Ucap Makian ke Polisi

Baru-baru ini viral video 15 detik, seorang perempuan marah-marah pada petugas polisi di Denpasar, Bali.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
IG @makasar__iinfo
Viral Seorang Perempuan Pengendara Mobil Marah saat Ditilang Polisi 

Menanggapi kejadian itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali ikut berkomentar.

Kamera pengawas yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Ditlantas Polda Lampung akan segera menerapkan tilang elektronik di Bumi Ruwai Jurai. Saat ini Ditlantas telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung. Polda juga akan memasang ETLE itu di Jalan Tol Trans Sumatra serta kabupaten/kota lain di Lampung.
Kamera pengawas yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Ditlantas Polda Lampung akan segera menerapkan tilang elektronik di Bumi Ruwai Jurai. Saat ini Ditlantas telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung. Polda juga akan memasang ETLE itu di Jalan Tol Trans Sumatra serta kabupaten/kota lain di Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Video tersebut direkam pada Rabu 17 Februari 2021 pagi.

Saat itu, anggotanya bernama Aiptu Yulius sudah memberhentikan pengendara dan menindak tilangnya.

"Kejadiannya Rabu pagi tadi. Kejadian yang dimaksud pelanggar sudah ditilang karena melanggar lampu merah," ujar Kompol Taufan Rizaldi dihubungi terpisah.

Taufan memaparkan, perempuan tersebut bergerak dari arah selatan menuju ke utara.

Ketika melewati pertigaan atau Simpang Umadui, ia menerobos traffic light yang menunjukkan lampu berwaran merah.

Lokasi tepatnya di pertigaan yang menghubungkan Jalan Imam Bonjol - Jalan Gunung Soputan, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Saat kejadian, tidak hanya perempuan itu yang melanggar lalu lintas.

Tetapi ada juga seorang pengendara lain yang diketahui warga negara asing.

Keduanya sudah ditilang.

"Dia melanggar lampu merah. Tapi saat itu juga bersamaan dengan kendaraan lain di depannya, mobil juga tapi dikendarai orang asing, dengan pelanggaran yang sama, mereka sudah di tilang dengan e-tilang," tambah Kompol Taufan Rizaldi, mantan Kasat Lantas Polres Klungkung.

Petugas Satlantas Polres Tulangbawang barat menindak pengendara yang melintas di Jalintim Tulangbawang dalam Operasi Zebra Krakatau 2020. Hari Kedua Operasi Zebra Krakatau 2020, Polres Tulangbawang Tilang 14 Kendaraan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Petugas Satlantas Polres Tulangbawang barat menindak pengendara yang melintas di Jalintim Tulangbawang dalam Operasi Zebra Krakatau 2020. Hari Kedua Operasi Zebra Krakatau 2020, Polres Tulangbawang Tilang 14 Kendaraan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain) (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Yang disayangkan, sikap tidak terpuji yang dilontarkan pengendara mobil tidak menghargai petugas yang sedang bertugas.

Menurut Kompol Taufan, seharusnya perempuan tersebut bisa menjadi contoh buat pengendara lainnya dan bisa menjadi pembelajaran untuk tertib berlalu lintas.

Mengingat petugas kepolisian terutama yang menangani lalu lintas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar juga sudah berkomunikasi dengan baik ke pengguna jalan raya.

"Seharusnya ini bisa menjadi pembelajaran buat mereka yang melanggar. Pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil ini juga merupakan salah pelanggaran prioritas, yang rawan atau menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved