Berita Nasional

Gatot Nurmantyo Terbahak-bahak Dengar Kabar Kivlan Zen Berencana Bunuh Wiranto

Kasus Kivlan Zen masuk persidangan. Mantan jenderal TNI itu terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: taryono
Gatot Nurmantyo 

Sebagai informasi, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen didakwa menguasai empat pucuk senjata api ilegal dan 117 peluru tajam.

Empat pucuk senpi ilegal itu yakni senpi laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 milimeter seharga Rp 50 juta, senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 milimeter seharga Rp 5,5 juta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved