Ramadan 2021

Hukum Menjalankan Salat Tarawih di Masjid Lalu Salat Witir di Rumah Jelang Ramadan 2021

Simak, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021, menurut Ustaz A Rahim Audah.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Simak, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021, menurut Ustaz A Rahim Audah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sering kita dapati jamaah melakukan salat Tarawih di masjid lalu salat Witir di rumah.

Lalu pertanyaannnya apakah hal tersebut diperbolehkan dan apa hukumnya?

Berikut, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah salat Tarawih dan Witir Lengkap dengan Latin dan Artinya Termasuk Doa Kamilin

Baca juga: Tata Cara salat Tarawih 11 Rakaat Beserta Keutamaannya dan Bacaan Qunut Witir

Menurut Ustaz A Rahim Audah dalam konsultasi Ramadhan di Banjarmasin Post (Grup Tribunnews.com), salat Tarawih adalah salat lail yang dikerjakan di bulan Ramadan.

Salat lail boleh dikerjakan mulai dari delapan rakaat dan seterusnya dengan tidak berbatas karena tidak ada hadits yang memberi batas, walaupun hadits yang daif.

Namun ibadah yang sesuai tuntunan Rasulullah yaitu salat lail tidak lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat dengan dua rakaat salat iftitah.

Kalau kita salat Tarawih delapan rakaat terus beriktikaf di masjid mungkin dengan dzikir atau baca alquran dan ketika imam shalat witir yang terakhir kita ikut witir tiga rakaat bersama imam itu juga lebih afdol.

Akan tetapi pernah dimasa Umar RA, Utsman RA dan Ali RA dikerjakan 20 rakaat.

Jumhur fuqaha, baik dari golongan Hanafiyah, Syafi'iyah, Hanbaliyah dan Daud menetapkan demikian, yakni 20 rakaat.

Demikian pulalah pendapat Ats Tsaury, Ibnul Mubarak dan Asy Syafii.

Malik berpendapat bahwa bilangan rakaat qiyamul lail 30 rakaat selain witir.

Kata Az Zarqany:

Ibnu HIbban menerangkan bahwa tarawih pada mulamulanya adalah 11 rakaat.

Para salaf mengerjakan salat itu dengan memanjangkan bacaan.

Kemudian mereka merasa berat, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah rakaat, mereka mengerjakan sebanyak 20 rakaat dengan bacaan sederhana.

Dan terus meneruslah berlaku yang demikian.

"Kalau pengalaman saya pribadi, mayoritas saya ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat di rumah, atau kadang ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat bersama imam di masjid."

"Kadang kala satu atau dua kali juga ikut 23 rakaat bersama imam."

"Bila salat tiga rakaat di rumah sering saya lakukan di tengah malam setelah salat sunnah lainnya misal Salat Hajat, Salat Taubat, Salat Tasbih, dan lain-lain," jelasnya.

Ditambahkan Rahim, karena shalat Witir itu adalah penutup salat lail walaupun salat-salat sunnah tersebut bukan termasuk salat lail namun karena dia biasanya melakukannya di malam hari maka witir saya kerjakan di akhir semua salat sunnah.

"Kadang saya juga masih Salat Tahajud lagi baru witir karena memang kita mau salat berapa pun banyaknya Allah akan memberikan pahalanya di bulan Ramadan," imbuhnya.

Di bulan Ramadan tidak ada larangan salat dengan jumlah rakaat berapapun karena memang tidak ada dalil yang membatasinya atau melarang salat dengan jumlah rakaat tertentu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarawih di Masjid, Witir di Rumah

Itulah, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021, menurut Ustaz A Rahim Audah.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved