Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini, Mulai Kapan?

Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Lampung akan menggelar pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai, Rabu (24/2/2021). Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung akan menggelar pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini. 

Untuk mekanisme pemutihan pajak kendaraan, Adi mengaku, belum bisa memastikannya.

"Apakah dendanya dihapus dan pajak saja yang harus dibayarkan, ini yang masih dikaji."

"Kalau rencana awal, akan diberikan penghapusan satu tahun saja, jadi setelah itu mereka wajib membayar SPDKLLJ dan biaya admin STNK," jelas Adi Erlansyah.

Adi juga berharap, pemutihan pajak kendaraan tersebut bisa meningkatkan masyarakat untuk sadar dan taat membayar pajak tepat waktu.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Ditlantas Polda Lampung Imbau Pengendara Berhati-hati saat Berkendara

Baca juga: Warga Enggal Kaget Temukan Wanita tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved