Kasus Suap Lampung Tengah

Pengusaha Lampung Setor Rp 12,95 Miliar ke NasDem untuk Pencalonan Mustafa

Pengusaha Lampung bernama Darius Hartawan ternyata juga ikut mendanai pencalonan Mustafa dalam Pilgub Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021). 

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar.

Seperti sebelumnya, sidang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).

Adapun sidang diagendakan dengan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Saksi yang dihadirkan ada lima orang.

Namun, yang hadir baru tiga orang.

Ketiganya yakni Darius Hartawan selaku direktur CV Tetayan Konsultan, Rizani Wijaya selaku ketua DPC NasDem Terbanggi Besar, dan Paryono selaku sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved