Kasus Suap Lampung Tengah

Petani Singkong di Lampung Tengah Mengaku Disuruh Setor Rp 5 Miliar ke PKB

Rizani mengaku bertemu dengan Paryono di Pasar Punggur dan memberi tahu jika ada uang Rp 5 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Suasana sidang perkara dugaan suap Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021). 

Selain Rp 1,5 miliar, ia juga mengaku menyerahkan uang Rp 3 miliar ke Hanura.

Rizani menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).

JPU KPK Taufiq mendesak Rizani terkait uang Rp 3 miliar, selain penyerahan Rp 1,5 miliar kepada Sri Widodo, ketua Hanura Lampung saat itu.

"Jadi yang Rp 3 miliar itu, Bang Darius telepon kalau mau ke rumah dan menyerahkan duit Rp 3 miliar. Bilang nanti ada yang ngambil duit itu," ujar Rizani.

Rizani menuturkan, uang Rp 3 miliar tersebut ditaruh di bawah kursi rumahnya.

"Kemudian datang orang namanya Mail, tanya ada titipan enggak. Dia bilang kalau diperintah Pak Mustafa untuk mengambil uang dan menyerahkan ke utusan Hanura di Bakauheni," tutur Rizani.

Rizani juga mengaku diminta menemani Mail untuk mengantarkannya ke Bakauheni untuk menyerahkan uang ke utusan Hanura.

"Kemudian kami berangkat. Di tengah perjalanan, orang utusan Hanura telepon. Lalu kami berhenti di SPBU sebelum Bakauheni, dan menunggu (arahan). Setelah itu baru orang utusan Hanura datang dan mengambil uang tersebut," bebernya.

"Ini Rp 1,5 M buat Hanura dan Rp 3 M buat Hanura?" tegas JPU Taufiq.

"Benar. Yang Rp 1,5 miliar penyerahan di Alfamart Panggungan, yang disampaikan uang itu untuk Sri Widodo untuk Hanura. Kalau gak salah dia (Sri Widodo) Ketua Hanura Provinsi Lampung dan Wakil Bupati Lampung Utara," beber Rizani.

"Tahu untuk apa itu?" tanya JPU.

"Mungkin saat itu Pak Mustafa akan pencalonan gubernur jadi membutuhkan dukungan," kata Rizani.

"Tau yang dukung siapa saja?" tanya JPU

"Setahu saya waktu itu NasDem. Tapi rencana juga Hanura dan PKB. Rencananya begitu," kata Rizani.

"Jadi ada Rp 4,5 miliar yang diserahkan. Ada lagi?" tanya JPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved