Kasus Suap Lampung Tengah

Petani Singkong di Lampung Tengah Mengaku Disuruh Setor Rp 5 Miliar ke PKB

Rizani mengaku bertemu dengan Paryono di Pasar Punggur dan memberi tahu jika ada uang Rp 5 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Suasana sidang perkara dugaan suap Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021). 

"Ada uang Rp 2,3 miliar pernah diserahkan Bang Darius di Balam dan diingatkan untuk diserahkan ke Paryono. Dan, saya sampaikan ke Paryono ini ada titipan saya nanti malam ke rumah. Lalu saya berangkat ke Lamteng dan ketemuan Pak Paryono di lapangan Punggur," jelas Rizani.

Sementara saksi Paryono mengaku sempat ditelepon oleh Mustafa untuk menemani Rizani mengantarkan uang ke orang Hanura di Alfamart Panggungan.

"Saya hanya pastikan dulu apakah orangnya Pak Sri Widodo dan ada mobil kecil dan benar kalau orang Pak Sri Widodo," tandasnya.

Serahkan Mahar Rp 1,5 Miliar

Seorang petani singkong bernama Rizani Andi Wijaya menjadi loyalis eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Pria yang juga menjabat ketua DPC NasDem Terbanggi Besar ini ikut menyerahkan uang sebagai mahar politik ke Partai Hanura.

Hal ini terungkap setelah jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencecar sejumlah pertanyaan kepada saksi Rizani dalam sidang suap gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (25/2/2021).

"Saya kenal Pak Mustafa tahun 2016. Saat itu ajudan Pak Mustafa menelepon dan meminta bertemu," kata Rizani.

Dalam pertemuan itu, Rizani diminta untuk menjadi ketua PK Partai Golkar.

"Saya bilang, saya gak tahu partai. Dan, katanya kalau mau belajar pasti bisa. Kemudian saya belum mau, hingga akhirnya dua kali didatangi oleh orang," katanya.

"Akhirnya saya mau jadi pengurus. Tapi kemudian setelah Pak Mustafa pindah ke NasDem, ditanyain siapa saja yang mau pindah. Lalu saya ikut pindah," terang Rizani.

"Jadi Anda loyalis Mustafa? Maksudnya begitu?" sela JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Saya hanya pengurus partai, sehingga patuh dan loyal ke Mustafa. Waktu itu bupati Pak Mustafa juga sebagai ketua DPW NasDem," jawab Rizani.

JPU pun mendesak Rizani apakah ia pernah menerima titipan atau arahan dari Mustafa.

"Waktu itu tahun 2017 saya ditelepon oleh ajudan bupati namanya Erwin. (Saya) Diminta ke rumah dinas. Saat itu sudah ada Paryono dan Pak Mustafa," kata Rizani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved