Berita Nasional
Suami Istri Tewas Mengenaskan, Terungkap Misteri Pembunuhan Berujung Bunuh Diri
Sepasang suami istri tewas mengenaskan di dalam rumah mereka di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Polisi ungkap pembunuhan berujung bunuh diri itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang suami istri tewas mengenaskan di dalam rumah mereka.
Polisi kemudian mengungkap aksi pembunuhan berujung bunuh diri tersebut.
Peristiwa yang mengakibatkan suami istri meninggal itu terjadi di Kecamatan Jekanraya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Peristiwa terjadi pada Rabu (24/2/2021) dini hari.
Baca juga: Penembakan di Kafe Kawasan Cengkareng, Oknum Polisi Diduga Tewaskan 3 Orang
Baca juga: Panik Dikejar Jambret, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan
Sang istri kemudian diketahui meninggal akibat luka tusukan.

>>>>> Saksikan, video berita suami istri meninggal mengenaskan di kanal YouTube Tribun Lampung News Video.
Ia ditusuk berkali-kali oleh suaminya sendiri.
Setelah istrinya tewas, sang suami kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban pembunuhan itu diketahui bernama Ririn Amelia (35).
Saat ditemukan, jenazah korban tergeletak di lantai.
Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan, Anak Lari ke Rumah Tantenya
Baca juga: Sosok Residivis Asal Lampung yang Dicurigai sebagai Penculik Anak Dokter di Jawa Tengah
Sementara suaminya, Anang Syahrani (49) ditemukan tergantung di dalam rumah.
Anang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian warga karena tergolong sangat sadis.
Informasi dari warga, saat kejadian, anak dari pasangan suami istri itu keluar rumah.
Ia lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada tantenya.
Rumah sang tante berdekatan dengan lokasi kejadian.
Lalu, bersama warga, mereka datang dan melihat kondisi suami istri tewas mengenaskan tersebut.
Warga pun segera melapor polisi.
"Saat kami datang, suami masih tergantung di seutas tali."
"Dan, istrinya juga sudah meninggal dunia," ujar seorang warga.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut pada dini hari.
"Ya, dini hari, kami mendapat laporan dan langsung ke lokasi."
"Dda kasus pembunuhan itu," ujarnya.
Dikatakan dia, pembunuh Ririn Amelia adalah sang suami, Anang Syahrani.

Setelah membunuh istri, lelaki tersebut melakukan aksi bunuh diri.
"Pelaku menusuk istrinya 12 kali tusukan, hingga istrinya tewas terjatuh di lantai dengan tubuh penuh luka," ujarnya.
Kasus suami bunuh istri di Subang
Sebelumnya, kasus suami bunuh istri juga pernah terjadi di Subang.
polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari hotel di Semarang.
Pelaku tak lain suaminya sendiri.
Korban Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditemukan tewas di Hotel Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan setelah korban ditemukan tewas di lemari kamar hotel 102.
Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).
Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di hotel.
Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.
"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta," tutur dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.
Tersangka dengan korban disinyalir suami istri dan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.
"Sehingga terjadilah cekcok.
Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali.
Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai,"ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.
Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel), dan uang Rp 100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.
"Uangnya baru dipakai Rp 50 ribu untuk pulang ke Wonosobo.
Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya,"tuturnya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan.
"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian," imbuhnya.
Satu minggu menginap di hotel
Kasus pembunuhan di hotel terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.
Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.
"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar.
Setelah dicek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia,"tuturnya.
Kapolda menuturkan pelaku tidak bekerja.
Korban menjumpai tersangka yang merupakan suami siri tersebut berbincang dengan wanita lain.
"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu,"jelasnya.
Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.
Korban saat itu bekerja sebagai pemandu lagu (PL)
"Korban ini merasa tersinggung karena lakinya tidak kerja apalagi ngobrol perempuan lain dan akhirnya cemburu.
Niat pembunuhan terjadi saat pertengkaran,"ujar dia.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP.
Baca juga: Pengendara Motor Mendadak Tercebur Kolam, Minta Tolong Warga Berujung Penjara
Baca juga: Bank BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Nasabah Dijebloskan Penjara karena Pakai Uangnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Tewas Mengenaskan di Rumah, Istri Ditusuk Suami 12 Kali, Pelaku Lalu Gantung Diri