Mesuji

Bupati Mesuji Resmikan Peletakan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi

Peletakan tiang pancang tersebut ditandai dengan dibunyikannya sirine oleh Bupati.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Rangga
Bupati Mesuji Resmikan Peletakan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Bupati Mesuji Saply TH lakukan resmikan peletakan tiang pancang Masjid Agung dan objek wisata religi di kabupaten setempat.

Peletakan tiang pancang tersebut ditandai dengan dibunyikannya sirine oleh Bupati.

"Peletakan pondasi pancang pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji resmi saya nyatakan dibuka," ujar Saply saat usai bunyikan sirine, Jumat (26/2/2021).

Sebelumnya dalam sambutannya, Bupati menjelaskan proyek pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi ini dibangun pada lahan seluas 92128 meter persegi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Wira Bangun.

Lanjutnya, pembangunan tersebut akan menghabiskan anggaran Rp 73 miliar lebih dengan dana yang bersumber dari APBD-P 2020, APBD dan APBD-P 2021.

"Dengan metode pengerjaan multiyears yang akan berlangsung hingga 2022," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan pembangunan Masjid Agung dan wisata religi memiliki arti penting bagi Kabupaten Mesuji.

Hal ini, menurutnya sangat relevan dengan Kabupaten Mesuji yang merupakan daerah majemuk.

"Masjid dan tempat wisata religi ini dapat menjadi simbol keislaman yang ramah, keislaman yang moderat yang menjadi pilar keberagaman Kabupaten Mesuji," jelasnya.

Mengingat, sektor pariwisata semakin penting dewasa ini dan dapat menjadi pendongkrak Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mesuji.

Oleh sebab itu Bupati menyampaikan beberapa pesan diantaranya :

Rencana yang begitu baik dan desain yang begitu indah jangan mengabaikan keramahan dan kelestarian lingkungan.

Justru eco-tourisms, kepariwisataan yang berdimensi lingkungan itu menjadi sangat penting.

Lalu hormati nilai-nilai lokal, agama, dan nilai adat istiadat setempat.

"Libatkan juga penduduk lokal jangan sampai lima tahun, sepuluh tahun atau lima belas tahun lagi disaat tempat ini berkembang baik, penduduk di sekitar sini tidak mendapat kesejahteraan yang layak," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved