Bandar Lampung
Pemprov Minta Semua Elemen Bersama Mewujudkan Lampung Menjadi Provinsi Layak Anak
Pemprov Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengupayakan agar Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Namun ada kasus kekerasan tidak bisa langsung di lepaskan statusnya.
"Pada tahun lalu saja terdata 398 anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, " kata Fitri
Harapannya bagaimana kekerasan itu ditangani dengan baik karena bisa jadi daerah tidak ada data kekerasan terhadap anak.
"Bisa jadi juga korban tidak berani melapor atau tidak tahu lapor kemananya, " kata Fitri.
Semakin banyaknya data kekerasan yang terlaporkan maka menjadi kunci sejauh mana penanganannya.
Sudah ada dua daerah di Lampung yakni Way Kanan dan Lampung Timur yang melakukan kekerasan terhadap anak dan dihukum kebiri.
"Kalau dari sisi perlindungan anak, maka hukuman kebiri ini bisa membuat efek jera kepada pelakunya," kata Fitri.
Karena ada sebagai psikolog yang menyebutkan bahwa khusus kasus sodomi atau perkosaan itu tidak bisa diobati.
Sehingga dia sendiri yang harus mengerem, sehingga hukum kebiri yang paling tinggi harapannya bisa menimbulkan efek jera.
Demi perlindungan perempuan dan anak dengan adanya hukuman ini sangat menyambut baik.
Karena bisa membuat efek jera dan otomatis membuat pelaku lebih takut melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Walaupun setelah ada UU ini harus ada turunan peraturannya, dan memang tidak semua pelaku seksual dikebiri.
Pihaknya sedang menyiapkan UPT tentang perlindungan anak dan perempuan untuk draf MOU dengan kepolisian.
Harapannya nanti di rumah sakit (RS) umum menyediakan tempat layak, sehingga nanti jika korban masuk ke RS sudah ada unsur UPT PPA.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )