Bandar Lampung

Pemprov Minta Semua Elemen Bersama Mewujudkan Lampung Menjadi Provinsi Layak Anak

Pemprov Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengupayakan agar Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila). 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri saat diwawancarai awak media di depan kantor Bapeda Lampung, Selasa (2/3/2021). Pemprov Minta Semua Elemen Bersama Mewujudkan Lampung Menjadi Provinsi Layak Anak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengupayakan agar Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kadis PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri saat ditemui awak media di kantor Bapeda Lampung, Selasa (2/3/2/2021). 

"Memang sebentar lagi akan ada penilaian oleh pusat yang dilakukan 2 tahun sekali untuk penilaian tersebut," kata Fitri sapaan akrabnya Fitrianita Damhuri ini.

Kemarin pihaknya sudah rapat dengan kabupaten/kota untuk persiapan penentuan provila tersebut. 

Namun sebetulnya yang paling penting adalah keikutsertaan semua elemen untuk pengarusutamaan semua OPD.

Sehingga bisa mewujudkan kabupaten/kota layak anak.

Karena jika kabupaten/kota layak anak maka sekolah, pelayanan kesehatan harus ada tempat bermain yang layak anak. 

Kemudian pusat informasi yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo yang internetnya banyak konten diinternet tak banyak ramah anak.

Maka Diskominfotik harus ektra memantau, kemarin telah rapat dengan daerah untuk persiapan provila. 

Jadi semuanya harus saling berkolaborasi dan pada tahun lalu ada 7 daerah di Lampung sebagai kota kayak anak (KLA).

Diantaranya Bandar Lampung, Lamtim, Lamsel, Way Kanan, Pringsewu, Lamteng dan Metro. 

"Kalau penilaian dari pemerintah pusat untuk menjadi provila harus minimal setengah plus satu (8 dearah) yang menjadi kota layak anak, " kata Fitri

Berharap pada tahun ini bisa masuk kedalam kategori provila tersebut, tapi tahun ini Provinsi Lampung menyodorkan 15 kabupaten dan kota untuk jadi daerah yang layak anak. 

Hampir semua daerah siap menjadi kabupaten layak anak, dan semoga bisa lebih dari 8 daerah yang daerah layak anak. 

Meskipun daerah tersebut sudah di tetapkan sebagai daerah yang layak anak.

Namun ada kasus kekerasan tidak bisa langsung di lepaskan statusnya.

"Pada tahun lalu saja terdata 398 anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, " kata Fitri

Harapannya bagaimana kekerasan itu ditangani dengan baik karena bisa jadi daerah tidak ada data kekerasan terhadap anak.

"Bisa jadi juga korban tidak berani melapor atau tidak tahu lapor kemananya, " kata Fitri.

Semakin banyaknya data kekerasan yang terlaporkan maka menjadi kunci sejauh mana penanganannya. 

Sudah ada dua daerah di Lampung yakni Way Kanan dan Lampung Timur yang melakukan kekerasan terhadap anak dan dihukum kebiri. 

"Kalau dari sisi perlindungan anak, maka hukuman kebiri ini bisa membuat efek jera kepada pelakunya," kata Fitri.

Karena ada sebagai psikolog yang menyebutkan bahwa khusus kasus sodomi atau perkosaan itu tidak bisa diobati. 

Sehingga dia sendiri yang harus mengerem, sehingga hukum kebiri yang paling tinggi harapannya bisa menimbulkan efek jera. 

Demi perlindungan perempuan dan anak dengan adanya hukuman ini sangat menyambut baik.

Karena bisa membuat efek jera dan otomatis membuat pelaku lebih takut melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Walaupun setelah ada UU ini harus ada turunan peraturannya, dan memang tidak semua pelaku seksual dikebiri. 

Pihaknya sedang menyiapkan UPT tentang perlindungan anak dan perempuan untuk draf MOU dengan kepolisian.

Harapannya nanti di rumah sakit (RS) umum menyediakan tempat layak, sehingga nanti jika korban masuk ke RS sudah ada unsur UPT PPA.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved