Bandar Lampung
Penyintas Covid-19 Kini Bisa Donor Plasma Konvalesen di PMI Lampung
Penyintas Covid-19 di Lampung kini bisa melakukan donor darah plasma konvalesen.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyintas Covid-19 di Lampung kini bisa melakukan donor darah plasma konvalesen.
Umumnya, donor plasma konvalesen dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan terapi penyembuhan bagi orang yang sedang isolasi dengan penanganan medis akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Plasma konvalesen sendiri merupakan plasma darah yang diambil dari pasien yang telah sembuh dari penyakit.
Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung telah membuka layanan yang dimaksud terhitung sejak 1 Maret 2021.
Baca juga: Selama Februari 2021, 34 Orang di Bandar Lampung Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Mulai Maret 2021, untuk Pelayan Publik dan Lansia
Sebagai catatan, penyintas Covid-19 yang hendak berdonor plasma konvalesen harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
1. Diutamakan laki-laki, jika perempuan, yang dipilih yang belum pernah hamil.
2. Sudah dinyatakan bebas dari infeksi virus corona, atau telah sembuh minimal selama 14 hari. Serta maksimal 3 bulan.
3. Meiliki titer antibodi tinggi, minimal 1:160.
4. Berusia 18 sampai 60 tahun.
5. Dalam keadaan sehat serta bersedia memenuhi beberapa persyaratan standar laboratorium dan non laboratorium.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 2 Maret 2021, Berawan dan Berpotensi Hujan
Baca juga: Ombudsman Lampung Berharap Kepala Daerah Baru Mampu Tingkatkan Pelayanan Publik
"Jadi semua akan dicek. Pengecekan kurang lebih memerlukan waktu satu hari," ujar Kepala UTD PMI Lampung dr Aditya M Biomed, Selasa (2/3/2021).
"Setelah dicek, penyitas Covid-19 dipersilahkan pulang dahulu dan besoknya akan diberikan kabar," sambung dia.
Dijelaskan, mekanisme donor plasma konvalesen tidak memiliki perbedaan dengan donor darah pada umumnya.
"Hanya keperuntukannya saja yang berbeda," sebut dia.
"Plasma konvalesen ini juga sebagai bentuk ikhtiar," lanjut dia.
Ia pun menyebut pelaksanaan donor darah plasma konvalesen tersebut tidak memakan biaya.
"Yang mau donor langsung saja datang ke UTD PMI Lampung di Jalan Sam Ratulangi Penengahan, Tanjungkarang Barat,"
"Pelayanan setiap Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB," ucap dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )