Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Fungsikan Lagi Gedung Pasar Terminal Kemiling

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memungsikan gedung Pasar Terminal Kemiling. Nantinya, bangunan itu akan dijadikan pasar hobi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancara beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memungsikan gedung Pasar Terminal Kemiling. Nantinya, bangunan itu akan dijadikan pasar hobi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memungsikan gedung Pasar Terminal Kemiling.

Direncanakan, pasar yang bentukannya di dalam bangunan itu akan dijadikan pasar hobi.

Adapun keperuntukannya dikhususkan bagi penggiat ikan hias dan tanaman hias.

"Menegaskan pasar di Terminal Kemiling adalah aset pemerintah kota,"

Baca juga: Robiatul Adawiyah Pimpin PKB Bandar Lampung Periode 2021-2026

Baca juga: Eva Dwiana Mau Bangun BLK untuk Remaja Putus Sekolah di Bandar Lampung

"Nanti itu akan difungsikan dengan nuansa berbeda," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Minggu (7/3/2021).

Tidak menutup kemungkinan, jenis hobi lainnya yang mungkin untuk dinominalkan akan dipasangkan juga di pasar tersebut.

Segera dirinya menyebut untuk merealisasikan rencana tersebut.

Menimbang, ekonomi daerah yang perlu ditingkatkan setelah sempat merosot akibat pandemi Covid-19.

"Untuk awal, mungkin hanya beberapa bagian saja yang dipergunakan,"

"Karena ada bagian yang dikelola pengembang juga di pasar ini," kata Eva.

Baca juga: Eva Dwiana Gowes Keliling Kota Bandar Lampung Bersama Wiyadi

Baca juga: 2 Hari Uji Coba ETLE, Satlantas Polresta Bandar Lampung Temukan 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Berdasarkan pantauan, beberapa kios-kios dan beberapa emperan di lokasi terlihat kering berdebu.

Menunjukan minimnya aktivitas jual beli di pasar itu.

Hanya beberapa kios yang berada dihadapan jalan raya yang terlihat ditunggui para pedagang.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved