Politik Lampung

Muscab PKB Bandar Lampung Disebut Tidak Sah, Begini Tanggapan DPW PKB Lampung

Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Bandar Lampung Juanda menyatakan kepemimpinan Robiatul Adawiyah tidak sah menurut AD/ART Partai.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
screenshot
Juanda (kiri) saat diwawancara oleh Reporter Tribun Lampung Kiki Novilia (Kanan) di acara Tribun Lampung Wiki beberapa waktu lalu. Muscab PKB Bandar Lampung Disebut Tidak Sah, Begini Tanggapan DPW PKB Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Bandar Lampung Juanda menyatakan kepemimpinan Robiatul Adawiyah tidak sah menurut AD/ART Partai.

Ketua DPC PKB Bandar Lampung Demisioner periode 2017-2021 ini menjelaskan hasil Muscab yang digelar pada Sabtu (6/3/2021) memilih Robiatul Adawiyah tidak sah.

Sebab, Muscab yang dipimpin oleh Khaidir Bujung tersebut hanya dihadiri oleh empat Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC).

Sementara untuk DPAC Kecamatan lainnya tidak menghadiri Muscab tersebut.

Baca juga: Robiatul Adawiyah Pimpin PKB Bandar Lampung Periode 2021-2026

Baca juga: Mustafa Gagal Dapat Rekom PKB, Musa Zainudin Sebut Mahar Dukungan Arinal Lebih Besar

"Ya Kalo aslinya deadlock alias tidak korum, mereka (DPAC) kecewa sehingga tidak hadir dan ada yang meninggalkan Muscab," ujar Juanda kepada Tribunlampung.co.id, Senin (8/3/2021).

Namun demikian, kata Juanda, Muscab tersebut dilanjutkan oleh pimpinan sidang yang berbeda pada Sabtu malam.

Muscab dilanjutkan setelah beberapa unsur DPW dan DPC Kabupaten/Kota lainnya datang.

Yakni Wakil Ketua DPW PKB Lampung  Noverisman Subing, Ketua DPC Lampung Tengah Ardito Wijaya, Ketua DPC Lampung Timur Dawam Rahardjo  dan beberapa kader lainnya.

"Muscab dilanjutkan oleh DPW tapi  versi mereka tidak sesuai dengan AD/ART Partai. Jadi hasil Muscab itu tidak sah," ungkap Juanda.

Menurut Juanda, DPAC kecewa karena nama yang diusulkan untuk menjadi Ketua oleh mereka tidak diakomodir oleh DPW PKB.

Sehingga, klaim Juanda, DPAC menganggap DPW PKB sewenang-wenang.

"Kalo keinginannya DPAC itu kan namanya kita musyawarah mufakat artinya suara kecamatan itu dan DPC seharusnya didengarkan walaupun mekanismenya ditunjuk langsung tetapi dalam hal ini usulan itu tidak ddengar karena sewenang wenang DPW," jelas Juanda.

Sementara itu, Noverisman Subing menepis kabar tersebut.

Dia menegaskan tidak ada persoalan yang terjadi pada Muscab PKB Bandar Lampung.

Dia juga memastikan seluruh peserta pemilik suara pada  Muscab hadir saat Muscab dilanjutkan malam hari.

"Tidak ada yang kisruh-kisruh, cuma siang tadi sempat terhenti karena pesertanya banyak yang pulang setelah pembukaan karena mis komunikasi saja, Setelah kami hadir, peserta ternyata masih ada dan bertambah hingga korum. Ya kita lanjutkan," kata Noverisman Subing.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved