Bandar Lampung
Dinas PPPA Sebut Kasus Kekerasan pada Anak di Bandar Lampung Turun
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat kasus kekerasan anak perdana pada tahun 2021.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat kasus kekerasan anak perdana pada tahun 2021.
Pelaporannya diterima per awal Maret kemarin.
"Ada satu kasus kekerasan terhadap anak yang sudah dilaporkan kepada Dinas PPPA," ujar Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung Sri Asiyah, Kamis (11/3/2021).
Ia mengatakan laporan tersebut pihaknya terima dengan pengaduan pelecehan seksual.
Baca juga: UPTD PPA Provinsi Lampung Tampung Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Rumah Aman
Baca juga: Komnas PA Bandar Lampung Sebut Kasus Kekerasan pada Anak Paling Dominan
"Itu kasus yang dilaporkan ke Dinas PPPA, mungkin lembaga yang concern terhadap perlindungan anak maupun kepolisian memiliki jumlah pelaporan yang berbeda," kata Sri.
"Karena tidak selalu temuan kekerasan langsung dilaporkan ke Dinas PPPA," lanjutnya.
Jika dengan patokan jumlah laporan tersebut, ia mengatakan terdapat penurunan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tapis Berseri.
Dimana terdapat empat kasus kekerasan anak yang terhitung sejak Januari hingga Maret 2020 silam.
"Tahun kemarin ada tiga kasus di Februari dan ada satu kasus pada Maret-nya," sebut dia.
Masih berkenaan dengan kekerasan terhadap anak, ia meminta setiap anggota keluarga dan masyarakat sekitar untuk bersikap aktif dalam pencegahan dan penghentian tindak kekerasan terhadap anak.
"Dan bahkan beberapa kekerasan terhadap anak bisa jadi tidak terekspos."
"Perlu adanya partisipasi dari masyarakat untuk mengontrolnya (tindak kekerasan terhadap anak), termasuk pula anggota keluarga lainnya," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )